Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 15:36 WIB
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengirimkan surat teguran keras kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia terkait lambatnya penyerapan anggaran Pemda.
  • Purbaya melihat realisasi belanja Pemda semakin lesu jelang akhir tahun.
  • Menurutnya kondisi ini bisa membuat ekonomi sepanjang tahun ini lesu.
  • Dana triliunan yang seharusnya berputar di masyarakat melalui proyek-proyek pembangunan, malah mengendap di bank.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nampaknya sudah kehabisan kesabaran. Melihat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lesu, Purbaya langsung mengirimkan surat teguran keras kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Kelesuan belanja daerah ini dinilai berpotensi besar merontokkan laju pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir tahun 2025. Purbaya menegaskan, lambannya penyerapan APBD tidak sejalan dengan arahan Presiden dan dapat menghambat program pembangunan.

Dalam surat bernomor S-662/MK.08/2025 yang dikirim pada 20 Oktober 2025 itu, Purbaya menyoroti disparitas antara dana yang disalurkan Pusat dan yang dibelanjakan Daerah.

Berdasarkan catatan hingga September 2025, Dana Transfer ke Daerah (TKD) sudah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu. Namun, realisasi belanja daerah secara total justru menurun dibandingkan tahun lalu.

Akibatnya, fenomena yang mengkhawatirkan kembali terulang dimana simpanan dana Pemda di perbankan melonjak naik hingga kuartal III-2025. Dana triliunan yang seharusnya berputar di masyarakat melalui proyek-proyek pembangunan, malah mengendap di bank.

"Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah," tulis Purbaya dalam suratnya dikutip Senin (10/11/2025).

Untuk 'menggenjot' ekonomi agar tidak rontok di penghujung tahun, Purbaya memberikan tiga arahan tegas kepada pimpinan daerah:

Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Kedua, segera melakukan pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek-proyek Pemda.

Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda yang mengendap di perbankan untuk belanja program dan proyek prioritas di daerah.

Purbaya juga meminta agar monitoring belanja APBD dilakukan secara berkala (mingguan/bulanan). Hal ini penting tidak hanya untuk menyelamatkan ekonomi 2025, tetapi juga sebagai bahan evaluasi perbaikan di tahun 2026, agar program pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden dapat terwujud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang

Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 12:14 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?

News | Sabtu, 08 November 2025 | 18:03 WIB

Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 16:30 WIB

Terkini

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:34 WIB

Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%

Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:17 WIB

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB