Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya

M Nurhadi

Selasa, 11 November 2025 | 18:35 WIB
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
Ilustrasi Grab Modal [Suara.com/HO]
baca 10 detik
  • PT Indonusa Bara Sejahtera melalui OVO Finansial meluncurkan GrabModal Narik.
  • Layanan ini menawarkan pinjaman dengan proses sederhana melalui aplikasi GrabDriver.
  • Keunggulan utama meliputi potongan otomatis harian, manajemen risiko terukur, limit adaptif, serta opsi fitur jeda bayar.

Suara.com - Belakangan ini, para mitra pengemudi (driver) sebagai tulang punggung ekonomi keluarga seringkali dihadapkan pada tantangan finansial, mulai dari kebutuhan mendesak keluarga hingga biaya operasional kendaraan.

Menawarkan solusi, PT Indonusa Bara Sejahtera melalui OVO Finansial meluncurkan layanan GrabModal Narik, sebagai bagian dari program pendanaan GrabModal.

Direktur Utama OVO Finansial, Riady Nata, di Jakarta, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa layanan ini dirancang khusus untuk memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi para mitra Grab.

“Layanan tersebut kami rancang bukan sekadar akses pinjaman, tetapi jadi solusi finansial yang responsif dan terpercaya," ujar Riady Nata.

OVO Finansial sendiri merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang telah berizin dan diawasi secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

GrabModal Narik menawarkan proses pinjaman yang sangat sederhana. Mitra pengemudi Grab dapat mengajukan pinjaman langsung melalui aplikasi GrabDriver, dengan informasi bunga dan cicilan yang jelas sejak awal pengajuan.

Beberapa keunggulan utama layanan ini adalah:

  1. Potongan Otomatis Harian: Cicilan pinjaman akan dipotong secara otomatis dari pendapatan harian mitra. Riady menjelaskan, mekanisme ini bertujuan untuk meminimalkan beban pikiran mitra, karena pembayaran cicilan disisihkan secara fleksibel.
  2. Manajemen Risiko Sehat: Risiko peminjam dikelola dengan lebih terukur berkat penggunaan data komprehensif dalam ekosistem Grab dan OVO Finansial. Hal ini memungkinkan layanan menjangkau lebih banyak mitra yang secara finansial layak kredit.
  3. Limit Pinjaman Adaptif: Limit pinjaman yang diberikan disesuaikan secara cermat dengan riwayat pendapatan dan perilaku transaksi mitra, memastikan manajemen risiko yang sehat bagi kedua belah pihak. Hal ini juga tercermin dari tingkat pengembalian pinjaman yang dicatat di atas rata-rata pasar, menunjukkan tingkat tanggung jawab dan kepercayaan mitra yang tinggi.
     

GrabModal Narik juga menyediakan fitur penting: jeda bayar. Fitur ini dapat diajukan saat Hari Raya atau dalam kondisi darurat (force majeure) seperti sakit.

Dengan persetujuan GrabModal Narik, mitra dapat mengajukan jeda bayar sesuai kebutuhan, memberikan ketenangan pikiran dalam menjalani rutinitas harian.

baca juga

"Dengan layanan ini, kami berharap dapat memberikan ketenangan pikiran bagi mitra pengemudi Grab sekaligus menjadi modal andalan dan membantu mitra pengemudi Grab mengatur finansial lebih baik," pungkas Riady.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?

OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 18:21 WIB

Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!

Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 12:49 WIB

Direktur Legal GOTO Ikut Memanaskan Isu Merger dengan Grab

Direktur Legal GOTO Ikut Memanaskan Isu Merger dengan Grab

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 09:34 WIB

Terkini

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:47 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:07 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:51 WIB

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:32 WIB

×