Baca 10 detik
- Nilai tukar Rupiah melemah 0,12 persen ke level Rp16.714 per dolar AS, seiring pelemahan beberapa mata uang Asia lainnya.
- Pelemahan dipicu faktor global seperti ketidakpastian suku bunga The Fed dan ketegangan geopolitik Rusia–Ukraina.
- Dari dalam negeri, sentimen dipengaruhi belum terealisasinya rencana redenominasi Rupiah yang baru ditargetkan rampung secara regulasi pada 2026
Sebagaimana diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 memang sebatas menargetkan penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah alias RUU Redenominasi.
Dalam PMK tersebut,penanggung jawab penuntasan penyusunan RUU Redenominasi ialah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan target penuntasan kerangka regulasi pada 2026.