Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 13 November 2025 | 12:03 WIB
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!
Helmy Yahya [Instagram/helmyyahya]
  • Helmy mengaku terkejut dan heran dengan keputusan OJK yang tiba-tiba menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat menjadi komisaris.
  • Ia menduga adanya campur tangan dari pihak luar setelah proses uji kelayakan selesai.
  • Berdasarkan informasi yang ia terima, pembatalan tersebut dipicu oleh surat dari seorang pejabat tinggi di sebuah kementerian 

Suara.com - Helmy Yahya, akhirnya angkat bicara soal pembatalan dirinya menduduki kursi Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Helmy mengaku terkejut dan heran dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tiba-tiba menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat, padahal semua tahapan seleksi telah dilalui.

Secara blak-blakan, Helmy Yahya menegaskan bahwa penunjukan dirinya bukan atas inisiatif pribadi.

“Saya itu tidak melamar untuk jabatan ini, saya diminta oleh KDM (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) untuk membantu membereskan BJB,” ujar Helmy dalam pernyataan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (12/11/2025).

Keheranan Helmy memuncak lantaran proses fit and proper test OJK telah ia jalani, termasuk sesi pelatihan. Namun, hasil akhirnya justru menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat. Belakangan ia menduga adanya campur tangan dari pihak luar setelah proses uji kelayakan selesai.

Helmy menyebut, ada dugaan kemunculan “novum” atau temuan baru. Berdasarkan informasi yang ia terima, pembatalan tersebut dipicu oleh surat dari seorang pejabat tinggi di sebuah kementerian yang menilai dirinya memiliki catatan tertentu.

“Konon katanya ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi, seorang Dirjen, yang mengatakan katanya bahwa ada sesuatu yang saya lakukan,” ungkapnya.

Helmy mempertanyakan mekanisme OJK. Ia merasa proses pengambilan keputusan janggal karena dirinya tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan yang termuat dalam surat tersebut. "Mestinya kalau ada novum, saya dipanggil lagi untuk diminta klarifikasi. Tetapi tidak. Tahu-tahu OJK sudah memutuskan saya dianggap tidak memenuhi syarat,” katanya.

Meskipun pembatalan ini menuai pertanyaan besar di publik, Helmy Yahya mengaku tidak terlalu kecewa. Ia kini telah mendapatkan amanah baru yang strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni membantu menggaet investor untuk Kawasan Industri Rebana—sebuah wilayah pengembangan ekonomi terpadu di Jawa Barat.

Pernyataan Helmy ini secara tidak langsung membuka kotak Pandora mengenai intrik di balik penunjukan jabatan strategis BUMD, yang diduga melibatkan lobi-lobi dan persaingan antar-pejabat di tingkat pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat, Anak Muda Dominasi Paling Banyak yang Gagal Bayar

Kredit Macet Pinjol Meningkat, Anak Muda Dominasi Paling Banyak yang Gagal Bayar

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 10:46 WIB

Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi

Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 19:32 WIB

BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK

BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 17:07 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB