Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan 5 Stars Gold pada ajang Governance, Risk & Compliance (GRC) & Leadership Award 2025, yang diselenggarakan di The Westin Hotel, Jakarta.
Pada ajang ini BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus yakni The Best Overall for GRC Performance Excellence 2025, The Best Corporate in Good Corporate Governance 2025 dan The Best Chief Financial & Risk Management Officer 2025.

Prestasi The Best Chief Financial & Risk Management Officer 2025 yang diraih Asep Rahmat Suwandha sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan dan risiko dilakukan secara prudent, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan. Di bawah kepemimpinannya, BPJS Ketenagakerjaan mampu menjaga stabilitas keuangan dan memastikan penerapan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) sehingga berhasil meraih penghargaan The Best Overall for GRC Performance Excellence 2025 dan The Best Corporate in Good Corporate Governance 2025.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta kepatuhan yang berkelanjutan di seluruh lini organisasi. Keberhasilan ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip good governance.

Penghargaan GRC & Leadership Award 2025 merupakan hasil penjurian yang dilakukan secara selektif oleh tim penilai dan dewan juri dengan menyeleksi lebih dari 300 perusahaan di Indonesia dari berbagai sektor usaha.
Pada keterangannya Asep Rahmat Suwandha menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kinerja yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas.
“Penerapan GRC di BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan dan operasional kami. Penghargaan ini memacu kami untuk terus membangun organisasi yang transparan dan berintegritas,” ujar Asep.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan menerapkan GRC sebagai strategi perusahaan untuk mengelola tata kelola, risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan. Penerapan ini diimplementasikan untuk memperkuat pengelolaan risiko dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Pada keterangannya Asep menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dalam mengelola sumber daya dan risiko secara optimal. “Kami selaku lembaga yang mengelola dana pekerja Indonesia akan terus memastikan setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip governance, risk, dan compliance yang transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.***
Baca Juga: Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045