Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 16 November 2025 | 19:02 WIB
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
Barang bukti berupa sertifikat tanah diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa]
  • Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan sertifikat tanah ganda umumnya muncul dari produk lama belum digitalisasi.
  • Sertifikat terbitan tahun 1961 sampai 1997 rentan masalah karena data fisiknya mudah diterbitkan sertifikat baru.
  • BPN mendorong pemutakhiran data sertifikat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

Suara.com - Masalah aset tanah, terutama kasus tumpang tindih kepemilikan atau yang dikenal sebagai sertifikat tanah ganda, telah lama menjadi momok menakutkan bagi pemilik properti di Indonesia.

Terkait hal ini Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum lama ini  juga mengungkap akar masalah utama dari maraknya kasus sertifikat ganda.

Menurutnya, tumpang tindih sertifikat umumnya terjadi pada produk lama yang belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam sistem database digital pertanahan.

"Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong," jelas Nusron, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Nusron mencontohkan, sertifikat tanah yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997 sangat rentan menimbulkan masalah.

Karena data digitalnya belum ada, pihak BPN bisa saja mengeluarkan sertifikat baru atas bidang tanah yang sama, apalagi jika pemohon baru menyertakan dokumen fisik, yuridis, dan riwayat tanah yang terlihat lengkap. Kondisi inilah yang memicu sengketa dan kerugian besar.

Menghadapi warisan masalah administrasi ini, BPN mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiran data sertifikat. Aplikasi Sentuh Tanahku hadir sebagai platform utama untuk melakukan pencegahan sekaligus verifikasi data secara mandiri.

Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini menawarkan serangkaian fitur penting yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat urban yang aktif dan melek teknologi:

  1. Verifikasi Informasi Tanah: Pengguna dapat mengecek informasi dasar mengenai bidang tanah miliknya secara real-time. Ini memungkinkan pemilik untuk segera mengetahui apakah ada kejanggalan atau ketidaksesuaian data yang tercatat.
  2. Pemantauan Proses Layanan: Masyarakat dapat memantau sejauh mana proses pengajuan layanan pertanahan, seperti permohonan penerbitan atau pemutakhiran sertifikat, telah berjalan.
  3. Memastikan Kesesuaian Data: Fungsi terpenting adalah untuk memastikan bahwa data pertanahan yang tercatat di sistem digital BPN sudah sesuai dengan sertifikat fisik yang dimiliki.

Langkah ini dianggap krusial. Nusron menekankan bahwa pemutakhiran adalah benteng pertahanan paling efektif bagi pemilik properti.

"Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas," tegasnya.

Guna mempercepat proses pemutakhiran data sertifikat lama (1961-1997), Menteri ATR/BPN juga meminta dukungan penuh dari para kepala daerah.

Instansi-instansi di tingkat daerah, mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW, diimbau untuk aktif menggerakkan masyarakat agar segera mendatangi Kantor Pertanahan setempat.

"Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya

Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 16 November 2025 | 18:46 WIB

Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah

Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:32 WIB

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB