Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Merger BUMN Karya: WSKT Bakal Go Private, Klasterisasi Jadi Kunci

M Nurhadi

Kamis, 20 November 2025 | 08:51 WIB
Merger BUMN Karya: WSKT Bakal Go Private, Klasterisasi Jadi Kunci
(Dok: Waskita Karya)
  • BP BUMN tengah mengintensifkan kajian merger BUMN Karya.
  • Proses konsolidasi ini dilaksanakan melalui kolaborasi erat dengan BPI Danantar.
  • Keputusan akhir mengenai nasib PT Waskita Karya, termasuk wacana delisting, akan ditentukan seiring dengan pembentukan klaster BUMN Karya yang baru.

Suara.com - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) terus mengintensifkan kajian mendalam terkait rencana besar penggabungan (merger) sejumlah perusahaan BUMN yang bergerak di sektor konstruksi atau yang dikenal sebagai BUMN Karya.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyehatkan dan meningkatkan efisiensi perusahaan pelat merah di tengah tantangan kinerja yang cukup berat.

BP BUMN telah menetapkan target yang ambisius: proses penggabungan klaster BUMN Karya ini diharapkan dapat diselesaikan pada Desember 2025.

"Sedang kami kaji bagaimana merger kelompok BUMN karya, mudah-mudahan Desember ini selesai," kata Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf saat berbicara dalam ANTARA Business Forum (ABF) 2025 di Jakarta, Rabu (20/11/2025).

Aminuddin menjelaskan, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam melaksanakan konsolidasi besar ini. BP BUMN akan berkolaborasi erat dengan tim dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Danantara (BPI Danantara).

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penggabungan, mulai dari kajian finansial hingga legal, berjalan dengan tata kelola yang baik dan transparan.

Kolaborasi antara BP BUMN dan Danantara ini sebelumnya telah dicanangkan oleh Kepala BP BUMN, Dony Oskaria. Dony menyatakan, kerja sama ini adalah kunci untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja BUMN secara keseluruhan.

"Kita ingin mempercepat transformasi BUMN, jadi diharapkan nanti kolaborasi antara BP BUMN dan Danantara mempercepat konsolidasi," ujar Dony di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Transformasi dan konsolidasi yang sedang dijalankan ini merupakan langkah penting agar BUMN-BUMN tersebut mampu beradaptasi dengan tantangan baru, sekaligus menjadi perusahaan yang semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun di panggung global.

Isu yang tak kalah penting dalam rencana penggabungan BUMN Karya adalah nasib perusahaan-perusahaan yang tengah menghadapi tekanan finansial, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Terkait wacana delisting atau penghapusan saham Waskita Karya dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf meminta publik untuk menunggu hasil kajian akhir.

Wacana delisting ini akan diputuskan seiring dengan pembentukan klaster BUMN Karya yang baru.

"Nanti tunggu aja, nanti kita buat kluster beberapa BUMN untuk yang BUMN karya," ucapnya.

Keputusan mengenai Waskita menjadi krusial mengingat perusahaan tersebut telah menjadi sorotan utama terkait restrukturisasi utang dan penyehatan keuangan, sehingga masa depannya sangat bergantung pada skema penggabungan dan klasterisasi yang disusun oleh BP BUMN.

Sebagai informasi, pada September 2025 mengalami kerugian bersih sebesar Rp3,17 triliun, naik dari Rp3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya, karena penurunan pendapatan yang signifikan meskipun beban usaha dapat ditekan.

Pendapatan usaha turun 22,08% menjadi Rp5,28 triliun akibat penurunan di berbagai segmen seperti jasa konstruksi dan penjualan beton pracetak.

Posisi keuangan perusahaan juga menunjukkan penurunan total aset dan ekuitas, sementara kas dan setara kas naik.

Kinerja keuangan terbaru (September 2025)

Kerugian bersih: Rp3,17 triliun, naik 5,74% dari tahun sebelumnya.

Pendapatan usaha: Turun 22,08% menjadi Rp5,28 triliun.

Laba bruto: Turun 1,52% menjadi Rp979,97 miliar.

Beban pokok pendapatan: Turun 25,55% menjadi Rp4,3 triliun.

Beban lain-lain: Naik signifikan menjadi Rp638,82 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya

Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 19:24 WIB

Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi

Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:10 WIB

Menuju Era Baru BUMN Konstruksi: Skema Holding Karya Difinalisasi Desember Ini

Menuju Era Baru BUMN Konstruksi: Skema Holding Karya Difinalisasi Desember Ini

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 13:52 WIB

Terkini

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB