Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak

M Nurhadi

Kamis, 20 November 2025 | 20:23 WIB
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
Mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi [Dirjen Pajak]

Suara.com - Posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak adalah salah satu jabatan paling strategis di Republik Indonesia. Institusi ini memikul beban berat untuk mengumpulkan mayoritas pendapatan negara.

Oleh karena itu, wajar jika negara memberikan kompensasi yang sangat besar bagi pemimpinnya. Salah satu sosok yang pernah menduduki kursi panas ini adalah Ken Dwijugiasteadi.

Ken resmi dilantik sebagai Dirjen Pajak definitif pada 1 Maret 2016, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Desember 2015.

Saat ia memimpin, skema remunerasi pegawai pajak telah mengalami perubahan signifikan melalui peraturan pemerintah yang baru, menjadikannya salah satu pejabat dengan penghasilan "take home pay" tertinggi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jejak Karier Panjang Ken Dwijugiasteadi

Sebelum membahas angka nominal gajinya, penting untuk melihat rekam jejak Ken yang memang merintis karier dari bawah.

Pria yang akrab disapa Ken ini memulai pengabdiannya di Kementerian Keuangan pada tahun 1983 sebagai staf biasa di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Perjalanan kariernya menanjak secara bertahap namun pasti:

  • 1989: Promosi ke Eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
  • 1997: Masuk ke jajaran Eselon III sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru. Ia kemudian memimpin berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bojonegoro hingga KPP Badan dan Orang Asing.
  • 2003 - 2015: Kariernya terus bersinar di level Eselon II. Ia pernah menjabat Direktur Informasi Perpajakan, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP di Kalimantan Timur dan Jawa Timur.

Puncak kariernya terjadi pada tahun 2015. Meski sempat "kalah" dari Sigit Priadi Pramudito dalam lelang jabatan Dirjen, nasib berpihak padanya.

baca juga

Sigit mengundurkan diri tak lama setelah dilantik, dan Ken akhirnya dipercaya menggantikannya, pertama sebagai Plt dan kemudian sebagai pejabat definitif.

Struktur Gaji dan Tunjangan Fantastis

Saat Ken Dwijugiasteadi menjabat, remunerasi pejabat pajak telah diatur dalam regulasi khusus yang membuat penghasilan mereka berbeda dari PNS di kementerian lain.

Pendapatan tersebut terbagi menjadi beberapa komponen utama, yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan melekat.

1. Tunjangan Kinerja (Tukin) 

Komponen terbesar dari penghasilan Ken Dwijugiasteadi bukanlah gaji pokoknya, melainkan Tunjangan Kinerja. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, Dirjen Pajak menempati peringkat jabatan tertinggi (peringkat 27) di lingkungan DJP.

Angka Fantastis: Sesuai peraturan tersebut, seorang Dirjen Pajak berhak menerima tunjangan kinerja sebesar Rp117.375.000 per bulan.

Angka ini bersifat mutlak sebagai reward atas tanggung jawab besar dalam mengamankan penerimaan negara. Sebagai perbandingan, pejabat Eselon I lainnya di bawah Dirjen (peringkat jabatan 25) menerima tukin di kisaran Rp95 juta.

2. Gaji Pokok PNS

Meskipun memimpin ribuan pegawai, gaji pokok Ken tetap mengacu pada peraturan pemerintah tentang gaji PNS yang berlaku umum.

Besarannya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk pejabat selevel Dirjen (biasanya Golongan IV/e), gaji pokok berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta. Angka ini terlihat kecil jika dibandingkan dengan tunjangan kinerjanya.

3. Beragam Tunjangan Melekat

Selain dua komponen di atas, negara juga memberikan berbagai fasilitas dan tunjangan lain yang bersifat melekat (rutin bulanan) maupun insidental. Berikut adalah rinciannya:

  • Tunjangan Suami/Istri: Diberikan sebesar 5% dari gaji pokok.
  • Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal ditanggung untuk 3 orang anak).
  • Tunjangan Makan: Uang makan harian yang dihitung berdasarkan kehadiran, berkisar antara Rp35.000 hingga Rp41.000 per hari kerja.
  • Tunjangan Jabatan: Diberikan karena posisinya sebagai pejabat struktural Eselon I.
  • Uang Perjalanan Dinas: Fasilitas ini diberikan sesuai ketentuan saat Ken melakukan kunjungan kerja ke daerah atau luar negeri.

Jika dikalkulasikan secara kasar, saat menjabat sebagai Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi bisa membawa pulang penghasilan (Take Home Pay) lebih dari Rp125.000.000 setiap bulannya.

Besaran angka ini sejalan dengan risiko jabatan dan target penerimaan pajak triliunan rupiah yang harus dicapai setiap tahunnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam memberikan apresiasi kepada ujung tombak penerimaan negara, sekaligus menuntut profesionalisme tinggi dari para pejabatnya.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!

Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 19:45 WIB

Sosok Ken Dwijugiasteadi: Eks Dirjen Pajak Terjerat Dugaan Kasus Tax Amnesty

Sosok Ken Dwijugiasteadi: Eks Dirjen Pajak Terjerat Dugaan Kasus Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 19:14 WIB

7 Mobil Jepang Bekas Paling Worth It untuk Pekerja Gaji UMR

7 Mobil Jepang Bekas Paling Worth It untuk Pekerja Gaji UMR

Otomotif | Kamis, 20 November 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah

Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo

Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×