Baca 10 detik
- PT KAI sedang mengkaji permintaan operasional KRL 24 jam, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek perhitungan teknis dan perawatan prasarana.
- Kajian ini melibatkan perhitungan kebutuhan waktu perawatan sarana dan prasarana, termasuk sistem listrik aliran atas, demi menjaga keselamatan operasional.
- Kementerian Perhubungan turut mengkaji usulan ini sebagai tindak lanjut setelah pekerja terpaksa menginap karena tertinggal KRL terakhir di Stasiun Cikarang.
Pengguna Tidur di Stasiun
Kajian tersebut dilakukan menyusul viralnya foto sejumlah pekerja yang tidur di area pintu masuk Stasiun Cikarang.
Mereka terpaksa bermalam karena pulang kerja terlalu larut dan sudah tidak ada KRL yang beroperasi. Para pekerja memilih menunggu kereta pertama yang baru berjalan sekitar pukul 04.00 WIB.
Fenomena tersebut menuai perhatian publik dan mendorong wacana perpanjangan jam operasional, atau bahkan pengoperasian KRL 24 jam, untuk mengakomodasi mobilitas pekerja malam.