Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 25 November 2025 | 15:55 WIB
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dinilai tak menghargai UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang dalam kasus tudingan impor beras ilegal. [Antara]
  • Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuding ada impor beras ilegal 250 ton dari Thailand di Sabang, menyebabkan penyegelan gudang pada 22 November 2025.
  • Anggota DPR Nasir Djamil membantah tudingan ilegal tersebut karena Sabang diatur UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.
  • Nasir menilai pemerintah pusat tidak sungguh-sungguh menerapkan status kekhususan Sabang, bahkan mengusulkan pengembalian pengelolaan UU tersebut.

Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman dinilai tak menghargai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh setelah menuding ada impor beras ilegal di Pelabuhan Bebas Sabang.

Anggota Komisi III DPR asal Aceh, Nasir Djamil menegaskan tudingan impor beras ilegal dan penyegelan di Pelabuhan Bebas Sabang sama sekali tidak berdasar. Alasannya karena kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.

"Saya tidak setuju jika beras itu disebut ilegal. Sebab kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Tentang Pelabuhan Bebas Sabang. Sebab istilah ilegal itu sinonim dengan pelaku kejahatan," tegas Nasir kepada Suara.com di Jakarta Selasa (25/11/2025).

Ketika ditanya soal Kementan yang menyatakan impor beras tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah pusat, Legislator dari Fraksi PKS itu menjelaskan permasalahannya justru terletak pada sikap pemerintah sendiri terhadap status kekhususan Sabang.

"Memang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang saat ini diterapkan setengah hati oleh pemerintah pusat," ujar Nasir.

Nasir bahkan mengusulkan agar Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk mengembalikan pengelolaan UU Kawasan Sabang kepada pemerintah pusat. Ia menilai aturan itu tidak pernah dijalankan secara sungguh-sungguh oleh kementerian terkait.

"Sebab UU itu tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh dan sering ditelikung oleh kementerian-kementerian terkait," ucapnya.

Menurutnya, jika pemerintah pusat tidak mampu menjalankan regulasi sesuai kekhususan Aceh, lebih baik statusnya dikembalikan saja demi menghindari konflik berkepanjangan.

"Daripada menjadi sumber konflik antara daerah dan pusat, kita kembalikan saja undang-undang itu. Atau terapkan kawasan itu dengan merujuk kekhususan yang diatur dalam peraturan perundangan," kata Nasir.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai Sabang justru kehilangan fungsi utamanya sebagai kawasan perdagangan bebas.

"Jangan sampai kawasan perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang itu benar-benar bebas dari aktivitas perdagangan. Ini kalimat satir yang kini berkembang di Aceh," tegasnya.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan inti persoalan ini terletak pada ketidaksungguhan pemerintah pusat dalam mendorong ekonomi Sabang.

"Pemerintah pusat tidak ikhlas membantu mendongkrak perekonomian Aceh di Sabang," pungkas Nasir.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 250 ton beras impor ilegal ditemukan di salah satu gudang di wilayah Sabang, Aceh. Beras tersebut diduga berasal dari Thailand dan dituding masuk tanpa izin resmi.

Saat ini, gudang tersebut telah disegel oleh aparat keamanan. Demikian dikatakan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 13:53 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

News | Rabu, 19 November 2025 | 19:25 WIB

Percepat Swasembada Pangan, Mentan Pastikan Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Percepat Swasembada Pangan, Mentan Pastikan Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:23 WIB

Mentan Ungkap Tekanan Asing Agar Indonesia Terus Impor Beras, Kecewa dengan Swasembada

Mentan Ungkap Tekanan Asing Agar Indonesia Terus Impor Beras, Kecewa dengan Swasembada

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 08:01 WIB

Zulhas Janji Indonesia Tak akan Impor Beras Tahun Ini, Apa Alasannya?

Zulhas Janji Indonesia Tak akan Impor Beras Tahun Ini, Apa Alasannya?

News | Minggu, 20 April 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:37 WIB

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:28 WIB

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!

Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:22 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN

Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:19 WIB

BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?

BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:12 WIB

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:03 WIB

Gandeng Petani Tebu, Pertamina NRE Siap Capai Swasembada Energi Nasional

Gandeng Petani Tebu, Pertamina NRE Siap Capai Swasembada Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB