OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya

Rabu, 26 November 2025 | 08:16 WIB
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Baca 10 detik
  • Minat investor asing ke perbankan Indonesia tetap tinggi berkat fundamental industri yang solid dan kebutuhan likuiditas valas.

  • Pertumbuhan kredit 7,70% yoy dan stabilnya risiko kredit menunjukkan perbankan Indonesia masih sehat di tengah gejolak global.

  • Ruang ekspansi bank asing masih luas, sementara sektor perbankan terus menjaga kehati-hatian agar kinerjanya berkelanjutan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan minat investor asing ke sektor perbankan Indonesia masih tetap tinggi.

Adapun, optimisme tersebut ditopang oleh fundamental industri yang solid serta kebutuhan pendalaman likuiditas valuta asing di dalam negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, iklim investasi di sektor perbankan masih terjaga positif.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang tetap kuat sebesar 7,70 persen year-on-year per September 2025, didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Saat ini, iklim investasi dan kepercayaan atas kondisi fundamental di sektor perbankan masih positif tercermin daripertumbuhan kredit industri perbankan yang tetap solid sebesar 7,70 persen (yoy) per September 2025 didukung kondisi likuiditas yang memadai, di tengah dinamika perekonomianglobal yang fluktuatif," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, hingga posisi September 2025, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di perbankan Indonesia baru cukup besar.

Adapun, angkanya mencapai sebesar 24,81 persen dengan kontribusi pada penyaluran kredit mencapai sebesar Rp 1.799,17 triliun atau 22,04 persen dari total penyaluran kredit perbankan Indonesia.

Selain itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga mencapai sebesar Rp 2.093,59 triliun atau 21,60 persen dari total penghimpunan DPK perbankan nasional.

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

"Hal tersebut menunjukan ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi, sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) dan peningkatan likuiditas valas di Indonesia," beber Dian.

Baca Juga: Literasi Keuangan bagi UMKM Masih Rendah, Askrindo Beri Pemahaman Pentingnya Asuransi

Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga.

Pada September 2025, kredit tumbuhsebesar 7,70 persen yoy menjadi Rp 8.162,8 triliun.

Disisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,24 persen atau lebih rendah dari bulan sebelumnya (Agustus 2025: 2,28 persen) dan NPL net sebesar 0,87 persen.

Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 9,52 persen atauturun dibandingkan bulan sebelumnya (Agustus 2025: 9,73 persen).

"Pembentukan CKPN oleh perbankan merupakan bentukmitigasi risiko kredit untuk mengantisipasi jika terjadi perubahan kondisi eksternal yang berpengaruh terhadapkinerja debitur," katanya.

Selain itu, implementasi PSAK 71 juga mewajibkan pembentukan CKPN dilakukan secara forward looking sejak realisasi kredit.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI