Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 28 November 2025 | 16:44 WIB
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar  Perlindungan HAM
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman menerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta. [Dok]
Baca 10 detik
  • PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) menerima Anugerah BHAM 2025 dari SETARA Institute di Jakarta pada 26 November 2025.
  • Penghargaan ini didasarkan riset RBC Benchmark karena Harita Nickel mencapai rating B dengan skor 65 sebagai BHR Early Adopting Company.
  • Harita Nickel memperkuat komitmen HAM melalui kebijakan baru dan Human Rights Due Diligence untuk perbaikan operasional berkelanjutan.

“Kami akan terus memperbarui kebijakan dan praktik sesuai standar HAM terkini, menjaga ruang komunikasi yang terbuka, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” tutup Alexander.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI