Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 28 November 2025 | 16:44 WIB
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar  Perlindungan HAM
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman menerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta. [Dok]
  • PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) menerima Anugerah BHAM 2025 dari SETARA Institute di Jakarta pada 26 November 2025.
  • Penghargaan ini didasarkan riset RBC Benchmark karena Harita Nickel mencapai rating B dengan skor 65 sebagai BHR Early Adopting Company.
  • Harita Nickel memperkuat komitmen HAM melalui kebijakan baru dan Human Rights Due Diligence untuk perbaikan operasional berkelanjutan.

Suara.com - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meraih Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA Institute pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta.

Penghargaan ini didasarkan pada hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark, sebuah studi yang mengukur sejauh mana perusahaan mengintegrasikan prinsip Bisnis dan HAM, ESG, dan keberlanjutan dalam praktik operasionalnya.

Harita Nickel berhasil meraih skor 65 dengan rating B dan dikategorikan sebagai Business and Human Rights (BHR) Early Adopting Company, menjadikannya salah satu dari 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel terhadap standar perlindungan HAM.

Mewakili perusahaan menerima penghargaan, Lim Sian Choo, Direktur Sustainability Harita Nickel, menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi semangat bagi perusahaan untuk terus berbenah.

“Penghargaan Bisnis dan HAM dari SETARA Institute kami maknai sebagai pengingat sekaligus penguat komitmen Harita Nickel untuk terus menanamkan prinsip hak asasi manusia dalam setiap keputusan bisnis, dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. Skor dan rating yang kami peroleh menunjukkan bahwa kami berada di jalur yang tepat, namun masih banyak ruang perbaikan yang harus kami penuhi bersama para pemangku kepentingan,” ujar Lim.

Riset RBC Benchmark merupakan inisiatif SETARA Institute dan SIGI Research and Consulting, dengan dukungan Yayasan Tarumanagara Jakarta.

Studi ini menyediakan rujukan nasional mengenai integrasi prinsip HAM berdasarkan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), sekaligus menilai keselarasan perusahaan dengan agenda ESG, mitigasi perubahan iklim, serta regulasi nasional seperti Perpres No 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan POJK 51/2017 tentang keuangan berkelanjutan.

Fokus riset ini terutama pada sektor kelapa sawit dan pertambangan yang memiliki kontribusi ekonomi besar sekaligus risiko sosial dan lingkungan yang tinggi.

Sejalan dengan pengakuan tersebut, Harita Nickel dalam beberapa tahun terakhir telah memperkuat kebijakan dan implementasi HAM di seluruh grup melalui penerbitan Kebijakan HAM berbasis standar internasional (Deklarasi Universal HAM dan konvensi-konvensi ILO), serta pelaksanaan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama lembaga independen, Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).

HRDD menjadi dasar bagi serangkaian perbaikan berkelanjutan pada aspek ketenagakerjaan, keselamatan, hubungan dengan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan dampak lingkungan.

Selain memastikan operasi yang bertanggung jawab, Harita Nickel terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Laporan Keberlanjutan 2024 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89 poin dan Social Return on Investment (SROI) 2,62.

Program pemberdayaan ekonomi juga menunjukkan hasil konkret, salah satunya unit usaha kelontong binaan yang dikelola 16 warga lokal berhasil meningkatkan pendapatan hingga Rp2,9 miliar pada tahun 2024.

Penghargaan dari SETARA Institute ini melengkapi pengakuan sebelumnya di bidang keberlanjutan, tata kelola, dan komunikasi. Namun bagi Harita Nickel, penghargaan ini bukan tujuan akhir.

Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman (Kedua dari kanan) bersama para penerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta. [Dok]
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman (Kedua dari kanan) bersama para penerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta. [Dok]

Perusahaan berkomitmen terus memperkuat transparansi, memperluas dialog dengan pemangku kepentingan, dan memastikan hilirisasi serta transisi energi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia dan pelestarian lingkungan di Pulau Obi, Maluku Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harita Nickel Cetak Pendapatan Rp22,4 Triliun, Kuatkan Komitmen ESG Lewat Audit IRMA

Harita Nickel Cetak Pendapatan Rp22,4 Triliun, Kuatkan Komitmen ESG Lewat Audit IRMA

Bisnis | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:55 WIB

BP Taskin Apresiasi Program CSR Harita Nickel di Pulau Obi: Dukung Kemandirian Ekonomi

BP Taskin Apresiasi Program CSR Harita Nickel di Pulau Obi: Dukung Kemandirian Ekonomi

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Harita Nickel Borong Penghargaan Subroto 2025 Lewat Program Tekan Stunting Demi Masa Depan

Harita Nickel Borong Penghargaan Subroto 2025 Lewat Program Tekan Stunting Demi Masa Depan

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:26 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:04 WIB

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB