Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

3 Bandara Dicabut Status Internasional, Bandara IMIP Jadi Salah Satunya

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 01 Desember 2025 | 11:17 WIB
3 Bandara Dicabut Status Internasional, Bandara IMIP Jadi Salah Satunya
Bandara IMIP
  • Kemenhub mencabut status internasional Bandara IMIP di Morowali melalui KM 55 Tahun 2025, melarang penerbangan internasional langsung.
  • Pencabutan ini dilakukan setelah muncul kontroversi mengenai fasilitas dan peresmian Bandara IMIP.
  • Bandara khusus kini hanya boleh melayani penerbangan internasional terbatas.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Keputusan ini berimplikasi langsung, di mana Bandara IMIP tidak lagi diizinkan untuk melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Pencabutan izin ini termuat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pada 13 Oktober 2025.

Keputusan Kemenhub ini muncul setelah Bandara IMIP menjadi sorotan publik dalam beberapa hari ke belakang karena dianggap memiliki 'keistimewaan' tersendiri sebagai bandara khusus yang melayani rute internasional.

Kontroversi sempat muncul mengenai dugaan tidak adanya fasilitas Bea Cukai (customs) dan Imigrasi di bandara tersebut, meskipun klaim ini telah dibantah oleh pihak Bandara IMIP.

Selain itu, Kemenhub juga turut mengklarifikasi perihal peresmian. Isu yang mengaitkan mantan Presiden Jokowi meresmikan Bandara IMIP telah dibantah.

Bandara yang diresmikan oleh ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah Bandara Maleo Morowali, bukan Bandara IMIP.

Keputusan KM 55 Tahun 2025 ini secara otomatis mencabut aturan sebelumnya, yakni Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025.

Dalam aturan lama tersebut, tiga bandara khusus sempat ditetapkan dapat melayani penerbangan langsung internasional dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, yaitu:

  • Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Riau.
  • Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara.
  • Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Dalam keputusan terbaru ini, dari daftar tersebut, hanya Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau yang tetap mempertahankan statusnya.

Dengan demikian, Bandara IMIP dan Bandara Khusus Weda Bay tidak lagi memiliki izin untuk melayani penerbangan langsung internasional.

Meskipun statusnya dicabut, aturan baru ini mempertegas batasan penerbangan di bandara khusus.

Dalam diktum kedua KM 55/2025, dijelaskan bahwa bandara khusus yang masih memiliki izin hanya dapat melayani penerbangan langsung dari/ke luar negeri untuk kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga dalam rangka:

Medical Evacuation (Evakuasi Medis);

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara IMIP, Akui Ada Kekosongan Petugas

Menkeu Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara IMIP, Akui Ada Kekosongan Petugas

News | Kamis, 27 November 2025 | 17:08 WIB

Said Didu Ungkap Bandara 'Ilegal' Lain Selain Morowali, Rocky Gerung: Siapa Kepala Negaranya?

Said Didu Ungkap Bandara 'Ilegal' Lain Selain Morowali, Rocky Gerung: Siapa Kepala Negaranya?

News | Kamis, 27 November 2025 | 17:00 WIB

Tiga Bandara di Sumatera Tetap Layani Penerbangan Meski Diterjang Banjir Hingga Gempa

Tiga Bandara di Sumatera Tetap Layani Penerbangan Meski Diterjang Banjir Hingga Gempa

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 16:14 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB