Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 01 Desember 2025 | 14:31 WIB
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. [Suara.com/Achmad Fauzi].
  • OJK sedang memproses laporan nasabah mengenai dugaan penipuan investasi senilai Rp71 miliar oleh Mirae Asset Sekuritas.
  • Nasabah kehilangan saham emiten besar akibat transaksi yang tidak pernah dilakukannya pada 6 Oktober 2025.
  • OJK berkoordinasi dengan penegak hukum dan mengacu pada POJK No 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kabar menegenai PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, yang dilaporkan nasabah ke Bareskrim Polri.

Laporan itu berisikan dugaan penipuan dan akses ilegal yang diduga menyebabkan kerugian investasi hingga Rp71 miliar dilakukan oleh PT Mirae Asset Sekuritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perkara tersebut sedang diproses oleh otoritas terkait.

"Jadi saya sudah komunikasi dengan pelapor, tim kami juga sedang menangani. Jadi together dengan timnya dari pengawas pasar modal," katanya di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Center, Senin (1/12/2025).

Menurut dia, tim perlindungan konsumen OJK juga telah berkomunikasi dengan para pelapor dan memastikan proses penanganan berjalan paralel dengan tim pengawasan pasar modal.

Di sisi lain, otoritas juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum.

Sejumlah nasabah melaporkan Mirae Asset Sekuritas atas dugaan kasus ilegal akses akun investasi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025). (Suara.com/M. Yasir)
Sejumlah nasabah melaporkan Mirae Asset Sekuritas atas dugaan kasus ilegal akses akun investasi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025). (Suara.com/M. Yasir)

"Kita sedang dalam proses bersama dengan penegak hukum juga untuk menangani ini," ujar Friderica.

Menurutnya, pola serangan yang menyasar perusahaan-perusahaan investasi menjadi tren yang juga terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia.

Adapun, OJK sebenarnya telah menetapkan aturan perlindungan konsumen yang wajib dipatuhi pelaku jasa keuangan.

Hal itu tertuang dalam POJK No 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, yang mengatur kewajiban perusahaan untuk memastikan keamanan sistem informasi dan teknologi.

"Supaya menguatkan bencemen risiko keamanan IT dan seterusnya itu semua sama-sama.Karena saya tadi sampaikan, yang seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia," beber dia.

Sebagai informasi, iketahui, laporan nasabah atas nama Irman tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menyebut kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang tercatat pada 6 Oktober 2025.

Namun, aset saham milik Irman di sejumlah emiten besar seperti BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP disebut tiba-tiba hilang dan berganti dengan saham lain yang tidak dikenalnya.

Dalam pertemuan dengan pihak sekuritas, Mirae Asset disebut mengakui bahwa transaksi tersebut bukan dilakukan oleh Irman.

Laporan ke Bareskrim Polri berlanjut lantaran pihak sekuritas dinilai belum memberikan tanggapan resmi atas permasalahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang

Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 18:15 WIB

Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran

Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 14:05 WIB

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 13:56 WIB

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:31 WIB

Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?

Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 14:23 WIB

Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal

Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal

Bisnis | Minggu, 16 November 2025 | 14:01 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB