- Menteri UMKM menyoroti peredaran masif produk *white label* impor tanpa pengawasan sebagai ancaman besar bagi UMKM fesyen.
- Produk *white label* adalah barang impor massal tanpa izin resmi yang sulit ditertibkan dan merusak ekosistem lokal.
- Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti penutupan jalur impor ilegal di hulu dalam waktu dekat untuk sterilisasi pasar.
Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti satu ancaman besar lain bagi keberlangsungan UMKM fesyen, selain banjirnya impor pakaian bekas, yakni masifnya peredaran produk tanpa merek alias white label dari luar negeri yang masuk tanpa pengawasan memadai.
Ia menyebut, fenomena ini jauh lebih sulit ditertibkan dan berpotensi merusak ekosistem usaha lokal.
Maman menjelaskan, white label merupakan barang impor hasil produksi massal yang kemudian diberi cap atau stempel tertentu dan dijual kembali di Indonesia tanpa proses perizinan resmi.
“White label itu baju yang diproduksi dalam jumlah besar masuk ke Indonesia, dikasih cap stempel nggak tau itu udah nggak karuan itu,” ujarnya dalam Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Senin (1/12/2025).
Maman menyebut produk white label adalah jenis impor yang paling sulit terlacak.
Berbeda dengan pakaian bekas yang masuk melalui jalur tertentu, arus white label sering kali terjadi secara sporadis dan tidak mengikuti standar pengawasan.
“Lalu yang kedua, yang memang sulit sekali diukur, dan memang sulit sekali dirapikan, ditertipkan yaitu white label,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan white label menyebabkan lapangan usaha fesyen domestik dipenuhi produk murah yang tidak melalui standar perizinan apa pun, sementara UMKM lokal harus mengikuti berbagai regulasi.
![Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/01/61773-menteri-umkm-maman-abdurrahman.jpg)
“Artinya apa yang saya mau bilang, sebaik-baik apapun, sekuat-kuat apapun akses pembiayaan, selama lapangannya belum bisa di steril, nggak akan mungkin UMKM bisa survive,” ucap Maman.
Baca Juga: Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Maman menyebut, praktik white label sudah merambah hampir seluruh kategori produk fesyen.
Kondisi ini, kata dia, membuat hampir tidak ada pelaku UMKM fesyen yang benar-benar mampu bertahan tanpa tersisih
“Semua itu sekarang didominasi produk itu semua, itu mayoritas semua produk dari luar,” ujarnya.
Pemerintah disebut kini tengah menyusun langkah sterilisasi pasar domestik untuk mengatasi dua gelombang besar ini, yakni impor baju bekas dan white label.
Maman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menutup jalur impor ilegal di hulu dalam waktu dekat.
“Makanya kalau nanti lihat dalam waktu satu bulan ini, kita tegas tuh, di hulu tuh kita tutup semua,” katanya.