- Menteri Koperasi dan UKM menyoroti produk China masuk pasar Indonesia tanpa sertifikasi dan perizinan yang berlaku.
- UMKM lokal sangat dirugikan karena harus memenuhi berbagai persyaratan ketat sebelum menjual produk mereka di pasar.
- Ketimpangan aturan impor ini mendorong rencana pemerintah mensterilkan pasar domestik dengan memperketat jalur masuk barang asing.
Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyoroti betapa mudahnya produk-produk asal China masuk ke pasar Indonesia, tanpa proses sertifikasi dan perizinan yang semestinya.
Ia menilai, kondisi ini menempatkan pelaku UMKM lokal dalam posisi paling dirugikan karena harus memenuhi berbagai persyaratan ketat sebelum bisa menjual produknya.
Maman menjelaskan, barang impor, khususnya dari China, dapat beredar di pasar domestik tanpa mengikuti regulasi yang sama dengan pelaku usaha dalam negeri.
“Barang-barang China, produknya masuk Indonesia, nggak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macem,” ujar Maman saat Rapimnas Kadin di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kompetisi yang tidak seimbang. UMKM lokal wajib melalui berbagai prosedur administratif dan teknis sebelum produknya dapat dipasarkan.
Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, PIRT, SNI, hingga izin BPOM untuk produk tertentu.

“Tapi kalau barang Indonesia, UMKM lokal kita, dia harus lewatin yang pertama NIB. Ngurusin sertifikat halal… PIRT, terus SNI, terus BPPOM, dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Maman, ketimpangan aturan ini membuat UMKM seperti bertanding di lapangan sendiri namun justru tidak mendapatkan perlindungan.
Ia menilai ironi tersebut semakin memperlihatkan perlunya keberpihakan negara terhadap produk lokal.
Baca Juga: Lonjakan Impor Baju Bekas Sentuh 3.600 Ton, Menteri UMKM: Lapangan Kita Dibanjiri Barang Thrifting
“Kalau misalnya tim basketnya main di tuan rumah pasti lebih diuntungkan. Tapi berbeda dengan produk komunitas lokal kita, UMKM lokal kita, main di Indonesia nggak diuntungkan. Nah ini ironis sekali,” jelasnya.
Maman menyebut persoalan ini bukan sekadar masalah perdagangan, melainkan menyangkut keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Ia memandang produk impor yang masuk tanpa standar justru merusak ekosistem usaha domestik yang selama ini berusaha dipertahankan pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa inilah alasan utama pemerintah berencana mensterilkan pasar domestik dalam waktu dekat dengan memperketat jalur impor, terutama di sektor yang paling terdampak seperti fesyen.
“Kalau lapangannya tidak disterilisasi, nggak akan mungkin UMKM bisa survive,” ucap Maman.