Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 02 Desember 2025 | 20:26 WIB
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa kondisi investasi nasional berada pada jalur yang benar, membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menilai investasi Indonesia masih “berantakan”. Foto ist
baca 10 detik
  • Rosan bantah kritik Purbaya soal investasi RI berantakan.

  • Realisasi investasi 75,3% atau Rp1.400 triliun.

  • PP 28/2025 dan fiktif positif tingkatkan kepastian izin.

Suara.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa kondisi investasi nasional berada pada jalur yang benar, membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menilai investasi Indonesia masih “berantakan”.

Rosan mengatakan perbedaan pendapat merupakan hal biasa, namun data dan statistik menunjukkan realisasi investasi justru mendekati target nasional. Hingga periode Januari–September 2025, realisasi investasi telah mencapai 75,3 persen atau lebih dari Rp1.400 triliun dari target Rp1.900 triliun.

“Saya bicara fakta dan statistik. Pencapaian kami sesuai target Bappenas dan pemerintah,” ujar Rosan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Selain capaian angka, Rosan menilai persepsi investor juga semakin positif. Ia menyebut kebijakan baru pemerintah melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi salah satu alasan meningkatnya keyakinan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Regulasi tersebut memperkenalkan mekanisme fiktif positif dalam perizinan — di mana izin otomatis dianggap disetujui bila tidak diproses dalam batas waktu tertentu.

“PP ini memberikan kepastian. Dari kebijakan ini saja, kami sudah menerbitkan 153 izin investasi dari berbagai sektor,” katanya.

Rosan menjelaskan bahwa terdapat 18 kementerian yang kini terikat service level agreement. Bila tenggat layanan tidak dipenuhi, BKPM dapat langsung menerbitkan izin secara otomatis. Menurutnya, langkah ini justru dinilai sebagai terobosan penting untuk memperbaiki ekosistem investasi.

“Ini fakta di lapangan. Kebijakan ini diapresiasi para investor, dalam maupun luar negeri,” tegas Rosan, sekaligus menepis penilaian Purbaya soal carut-marutnya investasi Indonesia.

Sebelumnya Menkeu Purbaya bilang kalau iklim investasi Indonesia masih berantakan. Bahkan Indonesia masih kalah dari negara-negara tetangga di ASEAN soal laju pertumbuhan investasi.

"Iklim investasi kita masih berantakan. One Single, One Stop Services (OSS/One Single Submission), tapi enggak kelar-kelar. Kalau enggak kita sudah lari ekonominya, investasi sudah ngebut," kata Purbaya saat Pembukaan Rapimnas Kadin 2025 yang disiarkan virtual, Senin (1/12/2025).

baca juga

Diketahui layanan One Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik merupakan kewenangan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sistem ini diluncurkan untuk mempermudah proses perizinan usaha di Indonesia, menjadikannya lebih cepat dan terpusat.

Menkeu Purbaya lalu membandingkan iklim investasi Indonesia yang sekarang kalah dengan Vietnam, Thailand, Singapura, hingga Malaysia. Terbaru, raksasa semikonduktor Nvidia memilih investasi di Johor, Malaysia.

"Sekarang kita sama Vietnam kalah, sama Thailand kalah, sama Singapura kalah, sama Malaysia kalah, dalam hal menarik investasi. Kemarin Nvidia baru pilih Johor dibanding Indonesia," beber dia.

Maka dari itu, Purbaya mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk memperbaiki iklim investasi ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pak Menko setuju, Pak Presiden setuju, jadi sudah dibuat taskforce-nya, sudah di-launch. Ada tiga task force itu, ada tiga Pokja, 1, 2, dan 3, yang penting yang ke-2 adalah Pokja debottlenecking. Di situ, bapak-bapak, ibu-ibu, para pelaku bisnis, kalau ada hambatan di bisnis Anda, Anda bisa lapor, dan kami akan sedangkan seminggu kemudian,” umbar dia.

Purbaya bercerita kalau dirinya pernah memiliki pengalaman debottlenecking di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sejak 2016-2019, Purbaya mengklaim sudah menyelesaikan 193 kasus yang berhubungan dengan investasi sebesar Rp 849 triliun. Hanya saja hal itu tak pernah diumumkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label

Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:07 WIB

Indonesia Bisa Jadi Negara Maju? Ini Syarat dari Menkeu Purbaya

Indonesia Bisa Jadi Negara Maju? Ini Syarat dari Menkeu Purbaya

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:57 WIB

Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor

Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:47 WIB

Terkini

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

×