Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label

Selasa, 02 Desember 2025 | 20:07 WIB
Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan pencabutan status Bandara Internasional di kawasan IMIP tak ganggu iklim investasi (Suara.com/Fadil)
Baca 10 detik
  • Rosan pastikan pencabutan status Bandara IMIP tak ganggu iklim investasi.

  • Investor fokus kemudahan izin, bukan status bandara.

  • Bandara IMIP dicabut status internasionalnya sejak 13 Oktober 2025.

Suara.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan pencabutan status Bandara Internasional di kawasan Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, tidak akan mengganggu iklim investasi nasional.

Ia memastikan, minat investor lebih ditentukan oleh konsistensi reformasi kemudahan berusaha yang terus digarap pemerintah.

"Saya yakin [pencabutan status] itu tidak akan mengganggu iklim investasi. Kalau dari investor, yang mereka lihat adanya penyempurnaan kebijakan yang kita terus tingkatkan," ujar Rosan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menurut Rosan, investor global kini menuntut proses perizinan yang lebih sederhana dan terukur untuk memastikan keputusan bisnis yang berkelanjutan. Terlebih, persaingan antarnegara dalam menarik investasi semakin keras, termasuk dengan negara-negara tetangga di kawasan.

"Kita juga bersaing dengan negara tetangga dalam menarik investor luar negeri," ucapnya. "Yang paling penting, Indonesia dipandang sebagai negara yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan."

Pernyataan Rosan muncul di tengah polemik Bandara IMIP, setelah Kementerian Perhubungan resmi mencabut izin layanan penerbangan internasional sejak 13 Oktober 2025. Pencabutan tersebut tertuang dalam Keputusan Menhub Nomor KM 55 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy.

Dengan dicabutnya status itu, Bandara IMIP kini tak lagi memiliki kewenangan melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

Isu soal bandara ini sebelumnya memanas setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut Bandara IMIP sebagai "anomali" lantaran diduga beroperasi tanpa kehadiran penuh perangkat negara. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi hingga stabilitas nasional.

"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Sjafrie. Ia bahkan meminta agar seluruh pihak yang membiarkan "bandara siluman" itu beroperasi diperiksa dan ditindak.

Baca Juga: Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI