Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenkeu Finalisasi PMK Kepatuhan Wajib Pajak, Cek Dua Jenis Pengawasannya

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 03 Desember 2025 | 14:14 WIB
Kemenkeu Finalisasi PMK Kepatuhan Wajib Pajak, Cek Dua Jenis Pengawasannya
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kemenkeu dan DJPP memfinalisasi RPMK baru untuk pengawasan kepatuhan wajib pajak yang selama ini bergantung pada SE-05/PJ/2022.
  • Regulasi baru ini akan memperkuat dua jenis pengawasan utama DJP, yaitu Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM).
  • DJP telah mengimplementasikan teknologi AI bernama Arvita sejak 2024 guna meningkatkan efisiensi.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum, tengah memfinalisasi penyusunan regulasi khusus terkait dengan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Rapat intensif telah digelar untuk pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) mengenai topik krusial ini.

"Rapat menghasilkan sejumlah penyempurnaan konsepsi yang akan digunakan dalam memfinalkan rancangan peraturan sebelum diajukan untuk proses penetapan lebih lanjut oleh menteri keuangan," tulis DJPP dalam keterangan resminya.

Pengharmonisan regulasi ini diperlukan untuk memastikan PMK yang dihasilkan relevan, tepat sasaran, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

Penetapan PMK ini penting mengingat selama ini pengawasan kepatuhan wajib pajak belum diatur secara spesifik dalam PMK dan masih mengandalkan Surat Edaran (SE) dengan nomor SE-05/PJ/2022.

SE-05/PJ/2022 sendiri menjadi pedoman bagi petugas pajak (fiskus) untuk melaksanakan pengawasan wajib pajak secara menyeluruh (end-to-end).

Dua Jenis Pengawasan DJP yang Diperkuat Regulasi Baru

Secara umum, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan dua jenis pengawasan utama:

  1. Pengawasan Pembayaran Masa (PPM): Melibatkan penelitian kepatuhan formal yang jatuh tempo pada tahun pajak berjalan dan penelitian kepatuhan material atas tahun pajak berjalan.
  2. Pengawasan Kepatuhan Material (PKM): Melibatkan penelitian kepatuhan formal dan material yang jatuh tempo sebelum tahun pajak berjalan.

Kedua jenis pengawasan ini mencakup penelitian kepatuhan formal (memeriksa pemenuhan ketentuan formal) dan penelitian kepatuhan material (memeriksa pelaksanaan ketentuan material).

Guna menindaklanjuti hasil penelitian kepatuhan material, petugas pajak akan mengirimkan surat permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak, yang dikenal sebagai mekanisme permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (P2DK).

Bersamaan dengan rencana penguatan regulasi, DJP juga telah siap mengimplementasikan teknologi canggih untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi kerja petugas pajak.

DJP telah memiliki teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang diberi nama Advanced Responsive Virtual Tax Assistant atau disingkat Arvita. Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2024, teknologi Arvita telah digunakan sejak tahun 2024.

"Kehadiran Arvita mempercepat analisis, mengurangi hambatan informasi, sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di lapangan. Kehadirannya membantu mempercepat proses kerja dan meningkatkan akurasi pengawasan," jelas DJP dalam laporannya.

Selain fokus pada pengawasan, topik lain yang juga menjadi ulasan media nasional adalah insentif pajak untuk sumbangan strategis ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan fitur baru pembatalan kode billing di sistem Coretax, menunjukkan langkah DJP untuk terus memodernisasi administrasi perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:03 WIB

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:02 WIB

Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap

Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap

Otomotif | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB