Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Harga Emas di Pegadaian Melemah, Berikut Rincian Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 04 Desember 2025 | 08:45 WIB
Harga Emas di Pegadaian Melemah, Berikut Rincian Lengkapnya
Calon pembeli memilih perhiasan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Harga emas batangan UBS dan Galeri24 di Sahabat Pegadaian tercatat kompak mengalami penurunan harga selama dua hari berturut-turut.
  • Harga jual emas Galeri24 per gram terkoreksi menjadi Rp2.452.000, sedangkan emas UBS menjadi Rp2.477.000 per gram.
  • Emas UBS tersedia dari pecahan 0,5 gram hingga 500 gram, sementara Galeri24 tersedia dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Suara.com - Harga emas batangan yang tersedia di layanan Sahabat Pegadaian, baik produk buatan UBS maupun Galeri24, dilaporkan kompak mengalami penurunan harga selama dua hari berturut-turut, per Kamis.

Penurunan ini membuat harga jual emas Galeri24 terkoreksi menjadi Rp2.452.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp2.460.000 per gram. Hal serupa terjadi pada emas UBS yang turut melemah, dibanderol menjadi Rp2.477.000 per gram dari harga semula Rp2.481.000 per gram.

Harga Emas UBS Terbaru

Emas UBS dijual Pegadaian dengan kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Penurunan harga ini tercermin di seluruh pecahan:

Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga emas UBS berada di angka Rp1.339.000.

Pecahan 1 gram kini dijual Rp2.477.000, dan pecahan 2 gram dibanderol Rp4.914.000.

Bagi investor dengan dana lebih besar, emas UBS 5 gram dihargai Rp12.143.000, sementara 10 gram dijual Rp24.159.000.
Untuk pecahan besar, harga 25 gram berada di Rp60.277.000, 50 gram dijual Rp120.306.000, dan pecahan 100 gram berada di Rp240.517.000.

Adapun pecahan terbesar yang dijual, 250 gram dihargai Rp601.113.000, dan 500 gram mencapai Rp1.200.814.000.

Harga Emas Galeri24 Terbaru

Emas Galeri24 yang tersedia dalam kuantitas lebih beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), juga mengalami koreksi harga secara seragam:

Pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp1.286.000.

Harga emas Galeri24 1 gram adalah Rp2.452.000, diikuti pecahan 2 gram seharga Rp4.831.000.

Pecahan 5 gram dipatok Rp11.991.000, dan 10 gram dijual Rp23.918.000.

Untuk investasi menengah, pecahan 25 gram berada di Rp59.646.000, 50 gram di Rp119.199.000, dan 100 gram dijual Rp238.279.000.

Bagi investor institusional atau koleksi besar, pecahan 250 gram dihargai Rp591.909.000, 500 gram seharga Rp1.183.818.000, dan pecahan 1.000 gram mencapai Rp2.367.635.000.

Penurunan harga ini mencerminkan tren pasar global dan dapat menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin menambah koleksi emas di tengah momentum koreksi harga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Emas Indra Sjafri di SEA Games, 'Diremehkan' Jelang Edisi 2025

Jejak Emas Indra Sjafri di SEA Games, 'Diremehkan' Jelang Edisi 2025

Bola | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:56 WIB

Emas Antam Anjlok Hari Ini Jadi Rp 2.415.000 per Gram, Cek Deretan Harganya

Emas Antam Anjlok Hari Ini Jadi Rp 2.415.000 per Gram, Cek Deretan Harganya

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 09:32 WIB

Pergerakan Harga Emas 2-3 Desember, Logam Mulia di Pegadaian Makin Murah

Pergerakan Harga Emas 2-3 Desember, Logam Mulia di Pegadaian Makin Murah

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:52 WIB

Terkini

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:57 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:54 WIB

Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim

Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:52 WIB

Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG

Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:38 WIB

Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor

Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:36 WIB

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:20 WIB

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:54 WIB

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:29 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB