Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?

M Nurhadi

Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:35 WIB
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
DANA Syariah
baca 10 detik
  • Pertemuan virtual Fintech DSI dengan Paguyuban Lender mengungkap tata kelola serius; dana tersedia hanya 0,2% dari total kewajiban.
  • Manajemen DSI tidak mampu memverifikasi basis data lender dan direksi tidak memahami posisi ekuitas perusahaan.
  • Paguyuban menolak rencana penyelesaian DSI dan menuntut pencairan dana Rp3,5 miliar segera secara proporsional.

Suara.com - Fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) baru-baru ini kembali bertemu secara virtual dengan Paguyuban Lender DSI.

Alih-alih memberikan kepastian penyelesaian, pertemuan tersebut justru dinilai Paguyuban mengungkap persoalan tata kelola yang jauh lebih serius dan lemahnya pemahaman manajemen atas kondisi keuangan perusahaan yang menghimpun dana publik.

Dalam pernyataan resminya, Paguyuban Lender menyoroti sejumlah temuan yang mereka sebut sebagai "alarm kebakaran" tata kelola, yang mengindikasikan kelalaian fatal.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan potensi malapraktik pengelolaan perusahaan yang seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masalah utama yang disorot adalah minimnya dana yang tersedia dibandingkan total kewajiban perusahaan.

Klaim Dana Tersedia: DSI mengklaim hanya memiliki Rp3,5 miliar untuk disalurkan kepada sekitar 14.000 lender.
Persentase Kewajiban: Nilai Rp3,5 miliar tersebut hanya setara 0,2% dari total kewajiban perusahaan kepada lender.

Lebih parah lagi, klaim dana tersebut tidak dapat diverifikasi karena manajemen DSI mengaku tidak yakin dengan keakuratan basis data (database) lender mereka sendiri.

"Fakta bahwa mereka tidak tahu data lender-nya sendiri adalah bentuk kelalaian fatal, bahkan bisa disebut malapraktik pengelolaan," tegas perwakilan Paguyuban Lender, dikutip Jumat (5/12/2025).

Paguyuban menilai ini tidak mencerminkan keseriusan manajemen dalam menyelesaikan masalah yang berdampak pada ribuan investor, termasuk pensiunan dan masyarakat kecil.

baca juga

Salah satu temuan paling mencengangkan adalah pengakuan Direksi DSI, Taufiq Aljufr, yang disebut tidak mengetahui posisi cash-in maupun perubahan signifikan ekuitas perusahaan sepanjang tahun 2025.

Paguyuban mempertanyakan bagaimana seorang direksi bisa tidak memahami arus kas, serta siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan laporan keuangan perusahaan. "Ketidaktahuan semacam ini bukan sekadar kelemahan internal — ini indikasi ketidakteraturan struktural, bahkan potensi adanya pihak yang beroperasi di luar struktur resmi," jelas perwakilan Paguyuban.

Temuan "alarm kebakaran" tata kelola lainnya meliputi:

  1. Progres penagihan borrower yang dinilai nyaris nol.
  2. Perubahan ekuitas yang tidak dapat dijelaskan secara transparan.
  3. Pengakuan over appraisal di masa lalu, di mana nilai jaminan borrower lebih rendah dari kewajiban saat dilepas, membuat lender menanggung kerugian.
  4. Tidak adanya rencana pemulihan yang konkret dan realistis.

Tuntutan Tegas dan Penolakan Melibatkan Lender

Meskipun DSI menjanjikan pencairan dana mulai 8 Desember 2025, Paguyuban menilai klaim itu tidak realistis mengingat kondisi kas yang hanya 0,2% dan tidak adanya kemajuan penagihan sejak Oktober.

Paguyuban secara tegas menuntut agar seluruh dana Rp3,5 miliar segera disalurkan secara proporsional berdasarkan data yang valid, tanpa penundaan atau manuver internal.

Mereka juga menolak dilibatkan sebagai Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP), menilai DSI berupaya melempar tanggung jawab kepada lender.

Sebelumnya, pada 18 November 2025, sempat ada kesepakatan membentuk BPP untuk menjalankan proses penyelesaian dengan target satu tahun.

Jika tidak ada transparansi dan kepastian, Paguyuban menegaskan siap mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak seluruh lender.

"Paguyuban menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kelalaian pengawasan, terlebih ketika ribuan lender menjadi korban. Pengawasan OJK tidak boleh sebatas administratif, tetapi harus proaktif, tegas, dan transparan, karena mandat perlindungan konsumen bukan hanya slogan, tetapi tanggung jawab hukum dan moral," tegasnya.

DSI sendiri mengaku memiliki dokumen extra balance sheet berisi aliran dana, namun dokumen tersebut tidak dapat dibuka ke publik sebelum mendapat izin OJK, yang keputusannya disebut baru dapat diperoleh setelah 10 Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah

Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:46 WIB

P2P Lending Aman? Cek TKB90 dan 4 Hal Penting Ini Sebelum Terjebak!

P2P Lending Aman? Cek TKB90 dan 4 Hal Penting Ini Sebelum Terjebak!

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Sengaja Kabur dari Pinjaman dan Galbay, Awas Risikonya di Masa Depan

Sengaja Kabur dari Pinjaman dan Galbay, Awas Risikonya di Masa Depan

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 19:21 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×