Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:35 WIB
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
DANA Syariah
  • Pertemuan virtual Fintech DSI dengan Paguyuban Lender mengungkap tata kelola serius; dana tersedia hanya 0,2% dari total kewajiban.
  • Manajemen DSI tidak mampu memverifikasi basis data lender dan direksi tidak memahami posisi ekuitas perusahaan.
  • Paguyuban menolak rencana penyelesaian DSI dan menuntut pencairan dana Rp3,5 miliar segera secara proporsional.

Suara.com - Fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) baru-baru ini kembali bertemu secara virtual dengan Paguyuban Lender DSI.

Alih-alih memberikan kepastian penyelesaian, pertemuan tersebut justru dinilai Paguyuban mengungkap persoalan tata kelola yang jauh lebih serius dan lemahnya pemahaman manajemen atas kondisi keuangan perusahaan yang menghimpun dana publik.

Dalam pernyataan resminya, Paguyuban Lender menyoroti sejumlah temuan yang mereka sebut sebagai "alarm kebakaran" tata kelola, yang mengindikasikan kelalaian fatal.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan potensi malapraktik pengelolaan perusahaan yang seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masalah utama yang disorot adalah minimnya dana yang tersedia dibandingkan total kewajiban perusahaan.

Klaim Dana Tersedia: DSI mengklaim hanya memiliki Rp3,5 miliar untuk disalurkan kepada sekitar 14.000 lender.
Persentase Kewajiban: Nilai Rp3,5 miliar tersebut hanya setara 0,2% dari total kewajiban perusahaan kepada lender.

Lebih parah lagi, klaim dana tersebut tidak dapat diverifikasi karena manajemen DSI mengaku tidak yakin dengan keakuratan basis data (database) lender mereka sendiri.

"Fakta bahwa mereka tidak tahu data lender-nya sendiri adalah bentuk kelalaian fatal, bahkan bisa disebut malapraktik pengelolaan," tegas perwakilan Paguyuban Lender, dikutip Jumat (5/12/2025).

Paguyuban menilai ini tidak mencerminkan keseriusan manajemen dalam menyelesaikan masalah yang berdampak pada ribuan investor, termasuk pensiunan dan masyarakat kecil.

Salah satu temuan paling mencengangkan adalah pengakuan Direksi DSI, Taufiq Aljufr, yang disebut tidak mengetahui posisi cash-in maupun perubahan signifikan ekuitas perusahaan sepanjang tahun 2025.

Paguyuban mempertanyakan bagaimana seorang direksi bisa tidak memahami arus kas, serta siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan laporan keuangan perusahaan. "Ketidaktahuan semacam ini bukan sekadar kelemahan internal — ini indikasi ketidakteraturan struktural, bahkan potensi adanya pihak yang beroperasi di luar struktur resmi," jelas perwakilan Paguyuban.

Temuan "alarm kebakaran" tata kelola lainnya meliputi:

  1. Progres penagihan borrower yang dinilai nyaris nol.
  2. Perubahan ekuitas yang tidak dapat dijelaskan secara transparan.
  3. Pengakuan over appraisal di masa lalu, di mana nilai jaminan borrower lebih rendah dari kewajiban saat dilepas, membuat lender menanggung kerugian.
  4. Tidak adanya rencana pemulihan yang konkret dan realistis.

Tuntutan Tegas dan Penolakan Melibatkan Lender

Meskipun DSI menjanjikan pencairan dana mulai 8 Desember 2025, Paguyuban menilai klaim itu tidak realistis mengingat kondisi kas yang hanya 0,2% dan tidak adanya kemajuan penagihan sejak Oktober.

Paguyuban secara tegas menuntut agar seluruh dana Rp3,5 miliar segera disalurkan secara proporsional berdasarkan data yang valid, tanpa penundaan atau manuver internal.

Mereka juga menolak dilibatkan sebagai Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP), menilai DSI berupaya melempar tanggung jawab kepada lender.

Sebelumnya, pada 18 November 2025, sempat ada kesepakatan membentuk BPP untuk menjalankan proses penyelesaian dengan target satu tahun.

Jika tidak ada transparansi dan kepastian, Paguyuban menegaskan siap mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak seluruh lender.

"Paguyuban menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kelalaian pengawasan, terlebih ketika ribuan lender menjadi korban. Pengawasan OJK tidak boleh sebatas administratif, tetapi harus proaktif, tegas, dan transparan, karena mandat perlindungan konsumen bukan hanya slogan, tetapi tanggung jawab hukum dan moral," tegasnya.

DSI sendiri mengaku memiliki dokumen extra balance sheet berisi aliran dana, namun dokumen tersebut tidak dapat dibuka ke publik sebelum mendapat izin OJK, yang keputusannya disebut baru dapat diperoleh setelah 10 Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah

Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:46 WIB

P2P Lending Aman? Cek TKB90 dan 4 Hal Penting Ini Sebelum Terjebak!

P2P Lending Aman? Cek TKB90 dan 4 Hal Penting Ini Sebelum Terjebak!

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Sengaja Kabur dari Pinjaman dan Galbay, Awas Risikonya di Masa Depan

Sengaja Kabur dari Pinjaman dan Galbay, Awas Risikonya di Masa Depan

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 19:21 WIB

Terkini

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:48 WIB

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB