Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:48 WIB
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
Ilustrasi area penambangan. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr]
  • Kementerian ESDM akan mengevaluasi 23 izin pertambangan di Sumbar, Sumut, dan Aceh pasca bencana alam.
  • Dari 23 izin tersebut, terdapat empat Kontrak Karya dan 19 IUP mayoritas izin sebelum UU Minerba 2020.
  • Evaluasi dilakukan tanpa pandang bulu, izin dapat dicabut jika terbukti merusak aspek lingkungan sekitar.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, akan mengevaluasi operasional pertambangan yang ada di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Tercatat di tiga wilayah yang terdampak bencana itu memiliki 23 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya (KK).

"Ada total 23 ya untuk di tiga provinsi itu, ada IUP dan kontrak karya," kata juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia yang dikutip pada Sabtu (6/12/2025).

Dirinci dari 23 perizinan itu terdiri dari empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP. Seluruhnya bergerak di eksplorasi logam seperti emas, bijih besi, timbal, dan seng.

Anggia menjelaskan dari 23 izin tambang itu sebagian besar dikeluarkan antara tahun 2010 sampai dengan 2020, sebelum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 adalah Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) diterbitkan.

Artinya, kata Anggia, perizinan diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengungkap pertemuan Purbaya dengan Bahlil membahas ketersediaan LPG menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Maksudnya itu izinnya semuanya masih di daerah ya. Pemerintah daerah yang mengeluarkan (izinnya). Pusat itu ngambil (berwenang memberikan izin) ketika ada Undang-Undang 3 tahun 2020. Itu baru pusat yang mengeluarkan (izin)," jelas Anggia.

Meski demikian, Kementerian ESDM akan tetap melakukan evaluasi terhadap 23 izin tambang itu.

Dia menegaskan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak akan pandang bulu, menindak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.

"Apapun itu, clear dari Pak Menteri, kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

"Bahkan, jika mungkin dibutuhkan, bahkan sampai dicabut izinnya. Jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," sambungnya.

Tercatat, hingga Jumat (6/12/2025), terdapat 867 orang meninggal akibat banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Sebanyak 4.200 orang mengalami luka, dan 521 orang dilaporkan hilang. Akibat kerusakan yang terjadi sebanyak 835 ribu warga harus mengungsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru

Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 21:02 WIB

Program Masuk Finalisasi, Bahlil Mau Bangun PLTS di Setiap Desa

Program Masuk Finalisasi, Bahlil Mau Bangun PLTS di Setiap Desa

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 16:08 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Bangun Infrastruktur Pertambangan di Halmahera

Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Bangun Infrastruktur Pertambangan di Halmahera

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 16:00 WIB

Bankir Ramal Sektor Pertambangan Bakal Cuan Tahun 2026

Bankir Ramal Sektor Pertambangan Bakal Cuan Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 13:04 WIB

Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru

Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 11:33 WIB

Ogah Tanggapi Bandara IMIP, Bahlil: Ada Kementerian Teknis!

Ogah Tanggapi Bandara IMIP, Bahlil: Ada Kementerian Teknis!

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri

Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 22:03 WIB

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 21:06 WIB

BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah

BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:25 WIB

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:04 WIB

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:54 WIB

Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham

Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI

Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:36 WIB

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB

India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!

India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:07 WIB

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:58 WIB