Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:48 WIB
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
Ilustrasi area penambangan. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM akan mengevaluasi 23 izin pertambangan di Sumbar, Sumut, dan Aceh pasca bencana alam.
  • Dari 23 izin tersebut, terdapat empat Kontrak Karya dan 19 IUP mayoritas izin sebelum UU Minerba 2020.
  • Evaluasi dilakukan tanpa pandang bulu, izin dapat dicabut jika terbukti merusak aspek lingkungan sekitar.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, akan mengevaluasi operasional pertambangan yang ada di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Tercatat di tiga wilayah yang terdampak bencana itu memiliki 23 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya (KK).

"Ada total 23 ya untuk di tiga provinsi itu, ada IUP dan kontrak karya," kata juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia yang dikutip pada Sabtu (6/12/2025).

Dirinci dari 23 perizinan itu terdiri dari empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP. Seluruhnya bergerak di eksplorasi logam seperti emas, bijih besi, timbal, dan seng.

Anggia menjelaskan dari 23 izin tambang itu sebagian besar dikeluarkan antara tahun 2010 sampai dengan 2020, sebelum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 adalah Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) diterbitkan.

Artinya, kata Anggia, perizinan diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengungkap pertemuan Purbaya dengan Bahlil membahas ketersediaan LPG menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Maksudnya itu izinnya semuanya masih di daerah ya. Pemerintah daerah yang mengeluarkan (izinnya). Pusat itu ngambil (berwenang memberikan izin) ketika ada Undang-Undang 3 tahun 2020. Itu baru pusat yang mengeluarkan (izin)," jelas Anggia.

Meski demikian, Kementerian ESDM akan tetap melakukan evaluasi terhadap 23 izin tambang itu.

Dia menegaskan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak akan pandang bulu, menindak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.

baca juga

"Apapun itu, clear dari Pak Menteri, kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

"Bahkan, jika mungkin dibutuhkan, bahkan sampai dicabut izinnya. Jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," sambungnya.

Tercatat, hingga Jumat (6/12/2025), terdapat 867 orang meninggal akibat banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Sebanyak 4.200 orang mengalami luka, dan 521 orang dilaporkan hilang. Akibat kerusakan yang terjadi sebanyak 835 ribu warga harus mengungsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru

Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 21:02 WIB

Program Masuk Finalisasi, Bahlil Mau Bangun PLTS di Setiap Desa

Program Masuk Finalisasi, Bahlil Mau Bangun PLTS di Setiap Desa

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 16:08 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Bangun Infrastruktur Pertambangan di Halmahera

Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Bangun Infrastruktur Pertambangan di Halmahera

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 16:00 WIB

Bankir Ramal Sektor Pertambangan Bakal Cuan Tahun 2026

Bankir Ramal Sektor Pertambangan Bakal Cuan Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 13:04 WIB

Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru

Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 11:33 WIB

Ogah Tanggapi Bandara IMIP, Bahlil: Ada Kementerian Teknis!

Ogah Tanggapi Bandara IMIP, Bahlil: Ada Kementerian Teknis!

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:12 WIB

Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani

Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional

BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional

Jakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:09 WIB

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:04 WIB

Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan

Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:03 WIB

Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam

Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:00 WIB

Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!

Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:57 WIB

×