OJK Telusuri 47 Kredit Bermasalah Bank Kaltimtara, Periksa Direksi Hingga Debitur

Minggu, 07 Desember 2025 | 10:46 WIB
OJK Telusuri 47 Kredit Bermasalah Bank Kaltimtara, Periksa Direksi Hingga Debitur
Kantor cabang Bank Kaltimtara di Jalan MT Haryono, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara. [KlikKaltim.com]
Baca 10 detik
  • OJK dan Polda Kalimantan Utara menyelesaikan penyidikan dugaan pidana perbankan oleh Direksi Bank Kaltimtara Kanwil Kaltara.
  • Pelaku diduga membuat pencatatan palsu dokumen 47 kredit kepada 16 debitur periode November 2022–Maret 2024.
  • Penyidikan OJK mendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi yang juga ditangani oleh Polda Kalimantan Utara.

Suara.com - Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan penyidik Polda Kalimantan Utara telah menyelesaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Direksi/Pemimpin PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) Kantor Wilayah Kalimantan Utara dan Direksi/Pemimpin Kantor Cabang Tanjung Selor, bersama sejumlah debitur.

Penyidikan ini merupakan langkah lanjutan dari proses pengawasan yang dilakukan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan tindak pidana pada Bankaltimtara.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan dalam proses penyidikan, OJK menemukan pada periode November 2022 hingga Maret 2024.

OJK pada akhir November 2025 mengakui sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa lain, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto. [Antara]
OJK pada akhir November 2025 mengakui sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa lain, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto. [Antara]

Para, pihak tersebut diduga dengan sengaja melakukan pencatatan palsu terhadap dokumen dan laporan Bank dalam pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur.

"Atas dugaan tindakan tersebut, penyidik OJK menerapkan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (7/12/2025).

Di sisi lain, Polda Kalimantan Utara juga melakukan penyelidikan atas perkara yang sama dengan pengenaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan mempertimbangkan bahwa penanganan perkara korupsi mengedepankan pengembalian kerugian negara maka penyidikan yang dilakukan OJK bersifat sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum tipikor oleh Polda Kalimantan Utara.

OJK menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara OJK dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas industri jasa keuangan serta melindungi kepentingan masyarakat dan keuangan negara.

OJK akan terus mendukung upaya penegakan hukum untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga.

Baca Juga: Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI