-
Pemerintah jadikan KEK instrumen utama percepat investasi nasional.
-
25 KEK beroperasi dengan fokus industri, digital, hingga pariwisata.
-
Konsolidasi perizinan & insentif di KEK diyakini dongkrak realisasi investasi.
Suara.com - Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, menegaskan pemerintah kini menempatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai instrumen utama untuk mempercepat realisasi investasi nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat daya saing Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam Indonesia SEZ Business Forum 2025 di Jakarta, Selasa (9/12/2025), Todotua menyampaikan bahwa KEK kini berfungsi sebagai strategic consolidation area yang menghubungkan berbagai agenda investasi, mulai dari penyederhanaan perizinan hingga optimalisasi insentif fiskal dan nonfiskal.
“KEK adalah salah satu strategik area utama yang kita miliki,” ujar Todotua. Pemerintah menilai keberadaan KEK mampu memperkuat ekosistem industri nasional, melengkapi peran kawasan industri dan Free Trade Zone (FTZ), serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Hingga 2025, terdapat 25 KEK yang sudah beroperasi, dengan fokus beragam seperti industrialisasi, kesehatan, pendidikan, ekonomi digital, dan pariwisata. Pemerintah melihat keberagaman ini sebagai modal penting untuk menarik lebih banyak investor global.
Todotua menekankan bahwa konsolidasi layanan—mulai dari perizinan, regulasi, hingga insentif—akan semakin diperkuat di dalam KEK. Langkah ini, menurutnya, akan memangkas berbagai hambatan investasi yang selama ini menghambat realisasi di lapangan.
Dengan strategi berbasis kawasan tersebut, ia optimistis KEK mampu menjadi “booster” bagi pertumbuhan investasi nasional. “Strategi kawasan ekonomi khusus ini adalah salah satu strategi yang paling kita utamakan untuk mendorong realisasi investasi di negara kita,” tegasnya.