- Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia pada kuartal III-2025 meningkat menjadi USD 262,9 miliar.
- Kenaikan kewajiban neto ini bersumber dari peningkatan Kewajiban Finansial Luar Negeri yang melebihi AFLN.
- Struktur PII Indonesia tetap terjaga, didominasi instrumen berjangka panjang seperti investasi langsung (93,1 persen).
Suara.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir kuartal III-2025, kewajiban neto tercatat sebesar USD 262,9 miliar.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2025 sebesar USD 244,5 miliar.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Posisi AFLN Indonesia naik terutama karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Selanjutnya, posisi AFLN pada akhir kuartal-III 2025 tercatat sebesar USD 541,1 miliar , naik 0,7 persen ( qtq) dari USD 537,3 miliar pada akhir triwulan II 2025.
Peningkatan posisi AFLN dipengaruhi oleh kenaikan harga emas, harga saham global, dan harga aset pada beberapa negara penempatan aset.
"Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi portofolio," katanya.
Posisi KFLN pada akhir kuartal III-2025 tercatat sebesar USD 803,9 miliar, naik 2,8 persen (qtq) dari 781,8 miliar dolar AS pada akhir kuartal II-2025. Peningkatan KFLN ditopang oleh terjagannya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik.
"Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga saham di Indonesia," bebernya.
Baca Juga: Turun Dibanding Oktober, Uang Beredar per November 2025 Tembus Rp 2.136,2Triliun
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III-2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III-2025 yang tetap terjaga sebesar 18,3 persen. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,1 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
"Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," tandasnya.