5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 09 Desember 2025 | 15:14 WIB
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
Ilustrasi Buruh (Pixabay)

UMP 2026 di kawasan Papua diprediksi akan menyentuh Rp4.585.849,5 dari UMP 2025 (diperkirakan Rp4.285.850).

3. Kepulauan Bangka Belitung

Dengan kenaikan 7%, UMP Babel 2026 diperkirakan melampaui Rp4.147.962 dari UMP 2025 (diperkirakan Rp3.876.600).

4. Sulawesi Utara

Prediksi UMP Sulut 2026 akan mencapai lebih dari Rp4.039.704,75 dari UMP 2025 (diperkirakan Rp3.775.425).

5. Aceh

UMP Aceh 2026 diprediksi akan mendekati Rp3.943.608,05 dari UMP 2025 (diperkirakan Rp3.685.615).

Simulasi kenaikan 7% ini memberikan gambaran bahwa provinsi yang sudah makmur atau memiliki biaya hidup tinggi (KHL) akan semakin menguatkan posisinya di puncak UMP.

Namun, bocoran dari KSPSI yang menyebut adanya kenaikan serendah 2,8% menjadi kekhawatiran besar bagi daerah yang berpotensi mendapatkan kenaikan minim, karena hal itu dikhawatirkan tidak akan mampu menanggulangi kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi di tahun 2026.

Baca Juga: Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh

Apakah Pemerintah akan menggunakan satu formula seragam yang menghasilkan disparitas besar, ataukah akan ada penyesuaian khusus untuk daerah yang tingkat kenaikannya diprediksi sangat rendah?

Jawabannya masih dinanti hingga pengumuman resmi formula UMP 2026 dirilis.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI