Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:06 WIB
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Ilustrasi BSI. [BSI]
Baca 10 detik
  • BSI berkomitmen melindungi nasabah dari kejahatan finansial karena maraknya penipuan seperti *phishing* dan *social engineering*.
  • BSI mengklarifikasi hoaks pencairan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp10 triliun sesuai ketentuan KMK.
  • Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat waspada terhadap informasi mencurigakan dan menyediakan layanan pengaduan 24 jam.

Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen kuat menjaga dan melindungi seluruh stakeholders dan nasabah dari berbagai modus kejahatan finansial.

Hal ini seiring dengan maraknya banyak penipuan yang terjadi. Seperti phising, social engineering, penipuan melalui pesan singkat, whatsapp, telepon, hingga media sosial.

Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, mengatakan, dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan dana milik pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Hal ini berkaitan dengan adanya upaya penipuan oleh oknum yang menyebarkan berita hoaks, terkait informasi pencairan dana hibah yang bersumber dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah sebesar Rp10 triliun yang ditempatkan di Bank Syariah Indonesia.

"Hal ini tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya di Jakarta, Selasa (9/12/205).

Wisnu menegaskan, penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK.

Apalagi, BSI tetap memperhatikan prinsip good corporate governance serta kehati-hatin dan menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentigan seluruh stakeholders.

"Kami tetap memperhatikan prinsip GCG (good corporate governance/tata kelola perusahaan yang baik) serta prinsip kehati-hatian, dan menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentingan seluruh stakeholders,” terang dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP, Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas segala bentuk informasi yang mencurigakan.

Baca Juga: 91 Persen BSI Regional Aceh Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan dan Sumatera Barat Sudah Normal

Termasuk sesuai dengan yang disampaikan BSI bahwa ajakan tersebut adalah tidak benar dan tidak resmi dikeluarkan dari institusi manapun.

"Kami Polda Metro Jaya siap mengawal dan menyediakan ruang publik melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam," tandasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI