- Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat 13-14 persen periode Nataru 2026 melalui SKB dengan lima komponen biaya diturunkan.
- Masyarakat mengeluhkan harga tiket pesawat tetap tinggi karena maskapai memaksimalkan Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku.
- Kebijakan diskon ini berdampak pada penurunan pendapatan operator bandara dan maskapai selama periode libur tersebut.
Suara.com - Pemerintah kembali memberikan sejumlah relaksasi bagi masyarakat yang ingin berlibur ataupun mudik pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Salah satunya, diskon tiket pesawat sebesar 13-14 persen.
Pemberian diskon tiket pesawat ini untuk meringankan masyarakat yang ingin berlibur maupun mudik di masa Nataru, terlebih kondisi daya beli memang tengah turun.
Angka diskon 13-14 persen bukan asal-asalan sebut oleh pemerintah. Angka tersebut didapat setelah pengurangan komponen biaya yang dibebankan kepada maskapai.
Harapannya, pengurangan beban komponen biaya operasional itu membuat penerbangan menjadi efisien yang imbasnya maskapai akan menurunkan harga tiket pesawatnya pada momen Nataru tersebut.
Kebijakan diskon ini juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor. 10/DI-BP/X/2025 tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Setidaknya ada 5 komponen biaya yang diturunkan terhadap maskapai. Pertama, pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam setiap pembelian tiket.
Pembebasan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara.
Kedua, maskapai juga akan mendapatkan diskon 10 persen pembelian bahan bakar avtur dari Pertamina. Diskon ini berlaku untuk 37 bandara strategis yang dikelola oleh Angkasa Pura.
Ketiga, penurunan biaya Pelayan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax sebesar 50 persen untuk 37 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura.
Keempat, diskon 50 persen biaya Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) kepada maskapai. Dan, kelima, pemangkasan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge.
Kebijakan ini mulai berlaku ntuk pembelian 22 Oktober sampai 10 Januari. Dan juga untuk penerbangannya pada tanggal 22 (Desember) sampai dengan 10 Januari dengan target penumpang sebesar 35,9 juta.
![Pemerintah memberikan 5 insentif untuk maskapai penerbangan agar harga tiket pesawat Nataru lebih murah. [Suara.com/Aldi]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/12/12/96773-infografis-harga-tiket-pesawat-nataru.jpg)
Harga Tiket Masih Tinggi
Namun, masyakarat melihat kebijakan tersebut masih semu. Nyatanya harga tiket pesawat masih tinggi untuk penerbangan di momen Nataru. Hal ini pun diungkapkan masyarakat ke media sosial yang mengeluh dengan meroketnya harga tiket pesawat tersebut.
Seperti dipantau Suara.com di media sosial X, banyak akun yang melontarkan bancakan, karena kebijakan pemerintah itu tidak sesuai dengan kenyatan di lapangan. Misalnya, akun @sx*** yang justru menyebut harga tiket pesawat semakin lama semakin naik.
"Temen-temen daerah sini terpantau sibuk mantau tiket pesawat yang makin hari makin naik," tulisnya.
Tak hanya satu, banyak akun juga melayangkan keluhan yang sama, terkait kenaikan harga yang justru melonjak.
"Buset dah ni nape harga tiket pesawat makin enggak ngotak," cuit akun @***eens.
Alasan Harga Tiket Naik
Kementerian Perhubungan mengakui harga tiket pesawat masih mahal, meski sudah diberikan diskon 13-14 persen. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Achmad Setiyo Prabowo, menjelaskan dalam aturan tiket pesawat terdapat aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).
Nah dalam momen ini, Setiyo menyebut, rata-rata maskapai justru memaksimalkan tiket pesawat di TBA. Sehingga, meskipun sudah mendapat diskon tapi tidak terasa, karena memaksimal harga paling tinggi.
Padahal, harapan masyarakat maskapai bisa mengenakan tiket pesawat di TBB, sehingga efek diskonnya bisa dirasakan nyata oleh masyarakat.
"Sebagai pengusaha, karena mainnya adan TBA dan TBB, berarti diskonnya 13 sampai 15 persen itu kan dihitungnya di TBA," ujarnya.
"Kalau sebagai masyarakat, ya penginnya 13-14 persen itu di area bawahnya. Jadi, ini ya masyarakat bilang, yang katanya ada stimulus, katanya diskon, ternyata enggak terasa diskonnya. Karena diskonnya mungkin di beberapa area bawahnya di TBA," sambung Setiyo.
Namun, Kemenhub berjanji melototi pergerakan harga tiket pesawat pada momen Nataru. Bahkan, masyarakat bisa melaporkan ke Kemenhub lewat kanal resmi jika memang melihat harga tiket pesawat tidak wajar.
Kebijakan Gerus Pendapatan
Kebijakan memang dilihat sebagai populis saja, karena terdapat korban dari pelaksanaanya. Pihak-pihak yang terdampak tentunya para operator bandara maupun maskapai penerbangan.
Sebab, pada masa Nataru, sebenarnya ajang memungut pundi-pundi cuan bagi para operator. Sebenarnya momen Nataru paling yang ditunggu-tunggu setelah masa Lebaran. Namun, dengan adanya diskon tiket pesawat ini para operator rela untuk mengurangi sebagian kuenya pada masa peak season sepeti ini.
Hal ini diakui oleh, PGS Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim, di mana memang ada dampak terhadap pendapatan dari kebijakan tersebut.
Apalagi, InJourney Airport memberikan dua diskon yaitu airport tax dan layanan kebandarudaraan yang masing-masing 50 persen. Akan tetapi, Arie tak mau merinci berapa jumlah pendapatan yang berkurang.
"Tapi kalau bicara dampak, tentunya ada. Tapi buat kita, itu bagian dari kontribusi kita kepada pemerintah ekonomi yang nasional dan juga membantu aspek kemudahan untuk para pemerintah. Jadi kalau ditanya berapa, mungkin saya belum bisa menjawab. Karena kan belum terealisasi. Tapi prediksi ada.," kata dia.
Meski begitu, Arie menyebut, perusahaan tak ambil pusing dari dampak tersebut. Sebab, pemerintah memberikan jalan lain untuk menebus kerugian dampak tersebut.
Selain itu, dampak ini juga memang pasti terjadi, karena setiap tahun pemerintah mengelontorkan kebijakan diskon tarif tiket pesawat. Sehingga, InJourney Airports mencari celah lain untuk menutupi kerugian di akhir tahun.
"Jadi makanya kita lebih kepada, oh yaudah itu lebih kebijakan perusahaan pemerintah, tapi itu sudah tidak menjadi tolak ukur. Jadi kita harus mencari yang lain," ucapnya.
Solusi untuk Pemerintah
Pengamat industri penerbangan, Alvin Lie, menilai sebenarnya kebijakan diskon tiket pesawat tidak terlalu signifikan terhadap peningkatan jumlah penumpang. Dalam survei Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) dengan adanya diskon tersebut penumpang pesawat hanya naik 10 persen.
Selain itu, biaya diskon tiket pesawat ini tidak dibarengi oleh diskon-diskon yang lainya seperti hotel. Sehingga, Alvin melihat, diskon tiket pesawat tidak mengurangi kantong pengeluaran masyarakat di nataru.
"Nah selama masa puncak itu, masa Lebaran dan Tahun Baru, tarif hotel itu naiknya luar biasa. Tapi tidak ada sentuhan pemerintah sama sekali di sana. Kemudian juga biaya makan, ini juga tidak murah," imbuhnya.
"Jadi walaupun harga tiket ini diturunkan 13-14 persen, dengan kondisi yang ada di indonesia ini. Jadi bukan hanya sekali tapi sedikitnya dua kali, terbukti bahwa menurunkan harga tiket tidak mendatangkan penumpang baru dan tidak menaikkan jumlah penumpang secara signifikan," sambungnya.
Menurut Alvin, sebenarnya untuk memberikan nafas bagi maskapai dan meningkatkan minat penumpang, pemerintah bisa memberikan tarif yang adil. Salah satunya, dengan meninjau kembali tarif batas atas.
Ia memandang, kebijakan tari batas ini sudah uzur dan sudah tidak relevan untuk diberlakukan. Karena, perhitungannya menggunakan kurs dan harga avtur pada tahun 2019 lalu.
"Pada saat tarif batas atas itu ditetapkan, harga avtur itu Rp 9.500 per liter. Sekarang Rp 13.000-an. Kemudian pada saat itu, nilai tukar rupiah Rp 12.500 per dolar. sekarang Rp 16.700. Sehingga, dengan demikian biaya-biaya ini sudah naik banyak tapi tidak disesuaikan dengan kondisi, tarif batas atas tidak disesuaikan dengan kondisi nyata," katanya.
"Itu yang perlu sekali diperbaiki agar tiket kita ini bisa fleksibel kembali seperti dulu. Ketika ramai memang naik, tapi ketika sepi bisa turun lagi karena maskapai bisa melakukan subsidi silang," pungkasnya.