Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:42 WIB
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM berencana perpanjangan relaksasi pembelian BBM tanpa QR code bagi daerah terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.
  • Relaksasi ini berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh untuk mempermudah masyarakat membeli BBM pascabencana.
  • Pemerintah mempertimbangkan perpanjangan relaksasi berdasarkan durasi proses pemulihan di wilayah terdampak bencana alam.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana perpanjangan relaksasi pembelian BBM tanpa QR code di daerah terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan  perpanjangan akan diberikan dengan mempertimbangkan proses pemulihan.

Yuliot menjelaskan relaksasi diberlakukan di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Untuk Sumatera Barat relaksasi berlaku hingga 8 Desember. Namun, kata Yuliot, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta perpanjangan. 

"Tapi saya sendiri komunikasi dengan Pak Gubernur, itu justru minta diperpanjang. Dan Gubernur sudah memperpanjang sampai dengan tanggal 22 Desember," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/12/2025). 

Sejumlah kendaraan antre panjang menunggu Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc]
Sejumlah kendaraan antre panjang menunggu Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc]

Dia menuturkan, Kementerian ESDM akan memperpanjang relaksasi, dengan mempertimbangkan durasi proses pemulihan di wilayah terdampak. 

"Tapi kalau memang ternyata dalam pemulihan itu masih dibutuhkan perpanjangan, kita akan lakukan perpanjangan untuk tidak menggunakan QR code dalam penyediaan BBM di daerah bencana," jelas Yuliot. 

Relaksasi diberikan pemerintah untuk memudahkan masyarakat di daerah terdampak bencana dalam membeli BBM.

Dengan kebijakan itu masyarakat yang terkena bencana di tiga provinsi Sumatera tidak harus menunjukkan QR code saat membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Selain itu juga juga ditujukan untuk mendukung proses distribusi bantuan logistik, dan mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana. 

baca juga

Dalam keterangannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengingatkan masyarakat agar relaksasi itu dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan tidak menyalahgunakannya. 

"Saya mohon kepada saudara-saudara saya di sini, agar tolong jangan disalahgunakan. Artinya kita harus pakai betul-betul sesuai dengan kebutuhan," kata Bahlil pada Rabu (3/12/2025) lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen

Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 11:01 WIB

Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!

Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:03 WIB

Di Tengah Isu Batalnya Kesepakatan Trump, Progres Impor Migas dari AS Masih Gantung

Di Tengah Isu Batalnya Kesepakatan Trump, Progres Impor Migas dari AS Masih Gantung

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:06 WIB

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB