Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:42 WIB
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
  • Kementerian ESDM berencana perpanjangan relaksasi pembelian BBM tanpa QR code bagi daerah terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.
  • Relaksasi ini berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh untuk mempermudah masyarakat membeli BBM pascabencana.
  • Pemerintah mempertimbangkan perpanjangan relaksasi berdasarkan durasi proses pemulihan di wilayah terdampak bencana alam.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana perpanjangan relaksasi pembelian BBM tanpa QR code di daerah terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan  perpanjangan akan diberikan dengan mempertimbangkan proses pemulihan.

Yuliot menjelaskan relaksasi diberlakukan di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Untuk Sumatera Barat relaksasi berlaku hingga 8 Desember. Namun, kata Yuliot, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta perpanjangan. 

"Tapi saya sendiri komunikasi dengan Pak Gubernur, itu justru minta diperpanjang. Dan Gubernur sudah memperpanjang sampai dengan tanggal 22 Desember," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/12/2025). 

Sejumlah kendaraan antre panjang menunggu Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc]
Sejumlah kendaraan antre panjang menunggu Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc]

Dia menuturkan, Kementerian ESDM akan memperpanjang relaksasi, dengan mempertimbangkan durasi proses pemulihan di wilayah terdampak. 

"Tapi kalau memang ternyata dalam pemulihan itu masih dibutuhkan perpanjangan, kita akan lakukan perpanjangan untuk tidak menggunakan QR code dalam penyediaan BBM di daerah bencana," jelas Yuliot. 

Relaksasi diberikan pemerintah untuk memudahkan masyarakat di daerah terdampak bencana dalam membeli BBM.

Dengan kebijakan itu masyarakat yang terkena bencana di tiga provinsi Sumatera tidak harus menunjukkan QR code saat membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Selain itu juga juga ditujukan untuk mendukung proses distribusi bantuan logistik, dan mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana. 

Dalam keterangannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengingatkan masyarakat agar relaksasi itu dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan tidak menyalahgunakannya. 

"Saya mohon kepada saudara-saudara saya di sini, agar tolong jangan disalahgunakan. Artinya kita harus pakai betul-betul sesuai dengan kebutuhan," kata Bahlil pada Rabu (3/12/2025) lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen

Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 11:01 WIB

Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!

Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:03 WIB

Di Tengah Isu Batalnya Kesepakatan Trump, Progres Impor Migas dari AS Masih Gantung

Di Tengah Isu Batalnya Kesepakatan Trump, Progres Impor Migas dari AS Masih Gantung

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB