Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 15 Desember 2025 | 12:33 WIB
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
Menkeu Purbaya mengancam akan membubarkan Bea Cukai jika dalam satu tahun tidak berbenah dan meningkatkan kinerja. [Suara.com/Rochmat]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya mengatakan kinerja Bea Cukai yang buruk bisa membuat lembaga itu dibubarkan seperti di era Orde Baru.
  • Purbaya mengancam membubarkan Bea Cukai dan merumahkan pegawai jika kinerjanya tidak membaik dalam waktu satu tahun.
  • Pakar menyarankan pembentukan satgas teknokrat untuk reformasi internal Bea Cukai, bukan pembubaran total seperti era 1985.

Suara.com - Sorot mata Purbaya fokus pada layar ponsel. Tangannya sibuk mengutak-atik gawai sembari membaca 'Lapor Pak Purbaya', kanal aduan yang dirancang khusus jadi saluran keluhan masyarakat soal kinerja Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saya mau melaporkan setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks... yang dibicarakan selalu tentang bisnis, mengamankan aset baru, dapat kiriman mobil, bagaimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta, risih lihat bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,"
Purbaya membacakan aduan warga di Kantor Kemenkeu, Jumat (17/10/2025).

Diluncurkan pada 15 Oktober, Lapor Pak Purbaya banyak menerima laporan tentang perilaku para pegawai pajak dan bea cukai. Hanya dua hari setelah diperkenalkan, Purbaya mengaku menerima belasan ribu aduan, mayoritas soal bea cukai.

Termasuk sebuah laporan dari importir, yang menyebut pemeriksaan barang oleh Oknum Bea Cukai bisa memakan waktu hingga 34 hari. Ia juga mengaku didenda terus menerus dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Saya dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak under invoicing dan telah melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika ditanya, alasannya tidak masuk akal. Misal, meminta bukti negosiasi, padahal bukti-bukti itu sudah disediakan dengan lengkap. Ini terjadi hampir untuk semua kegiatan impor saya, kena denda terus," Purbaya membacakan keluhan itu.

Pengusaha itu menyebut enggan mengambil banding agar barangnya bisa cepat keluar, sebab hal itu tidak akan membuahkan hasil.

"Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai, lu coba jelasin, ini kan murid lu semua kenapa bisa begini. Coba jelasin," cecar Purbaya, sembari melihat eks Dirjen Bea Cukai yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi yang duduk di sampingnya.

"Ini langsung nanti PIB (Pemberitahuan Impor Barang)-nya kita cek. Mestinya ini langsung diputus, SOP pemeriksaannya enggak selama ini," jawab Heru.

Demi membaca rentetang keluhan terhadap Bea Cukai, Purbaya pun meledak.

Baca Juga: Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'

"Walaupun katanya pecat Pegawai Negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks berpakaian seragam, enggak kira-kira lo?," lanjut Purbaya.

Ancaman Purbaya itu rupanya bukan pepesan kosong. Pada November ia memperingatkan akan membubarkan Bea Cukai dan bahkan merumahkan para pegawai, jika kinerjanya tidak berubah.

"Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih enggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi," kata Purbaya, mengacu pada kebijakan era Orde Baru yang menggantikan Bea Cukai dengan perusahaan swasta asal Swiss.

Bea Cukai pernah dibekukan Presiden Soeharto pada 1995 dan baru aktif lagi pada 1997. Disebut jadi sarang korupsi, pungli dan penyelundupan. [Suara.com/Rochmat]
Bea Cukai pernah dibekukan Presiden Soeharto pada 1995 dan baru aktif lagi pada 1997. Disebut jadi sarang korupsi, pungli dan penyelundupan. [Suara.com/Rochmat]

Bea Cukai Dibubarkan Soeharto

Jika ada yang mengira mustahil membubarkan Bea Cukai, maka dia perlu kembali membaca sejarah. Faktanya Bea Cukai baru kembali beroperasi di Indonesia pada 1997, setelah lebih dari satu dekade dibekukan Presiden Soeharto. Dengan kata lain, Bea Cukai baru kembali beroperasi di Indonesia selama kurang dari 30 tahun.

Mengapa Soeharto membekukan Bea Cukai? Tidak lain dan tak bukan karena lembaga ini dikenal sebagai sarang pungutan liar - mirip dengan kondisi saat ini kalau membaca keluhan di kanal Lapor Pak Purbaya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI