Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan

Agung Pratnyawan | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:40 WIB
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
Ilustrasi menghitung keuangan (Freepik)

Suara.com - Cara menghitung bunga deposito sangatlah mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengetahui beberapa informasi beberapa hal berikut.

Sebagaimana diketahui, deposito menjadi salah satu jenis investasi yang digunakan banyak orang untuk mendapatkan bunga.

Namun perlu diketahui, besaran bunga deposito yang beredar di Indonesia mengikuti batasan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Secara umum, tingkat bunga deposito dibedakan berdasarkan jenis bank, yaitu:

  • Bank digital biasanya menawarkan bunga lebih tinggi, berkisar antara 4% hingga 7% per tahun.
  • Bank umum menetapkan bunga sekitar 4% per tahun, sehingga cocok bagi nasabah yang menginginkan imbal hasil stabil dengan risiko minim.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat memberikan bunga hingga 6,5% per tahun, meskipun besarannya bisa berbeda di setiap BPR.

Setelah Anda mengetahui beberapa bunga yang ditetapkan oleh bank, kini Anda bisa mengetahui berapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika mendepositkan sejumlah uang.

Ilustrasi Menghitung Pajak - Cara Menghitung Pajak Penghasilan (Freepik)
Ilustrasi Menghitung - Cara Menghitung Bunga Deposito (Freepik)

Cara Menghitung Keuntungan Deposito

Perhitungan keuntungan deposito dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, menghitung total dana yang diterima saat jatuh tempo. Kedua, menghitung estimasi bunga yang diperoleh setiap bulan.

Untuk mengetahui nilai akhir investasi saat deposito berakhir, rumus yang digunakan adalah:

Total Dana = Modal Awal + (Bunga Deposito – Pajak Bunga)

Sementara itu, jika ingin menghitung bunga bulanan, maka rumus sederhananya sebagai berikut:

(Suku Bunga × Dana Deposito × 30 Hari × 80%) ÷ 365 Hari

Angka 80% berasal dari bunga bersih setelah dipotong pajak sebesar 20%.

Contoh Bunga Deposito Jika Deposit Uang Rp100.000.000 (atau seratus juta rupiah):

Sebagai contoh, seseorang mendepositokan dana sebesar Rp100.000.000 di bank dengan suku bunga 4% per tahun.

Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, bunga deposito dikenakan pajak sebesar 20%, sehingga bunga bersih yang diterima nasabah adalah 80% dari bunga kotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:43 WIB

Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol

Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol

Otomotif | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:22 WIB

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB