- Bappenas meluncurkan RAPPP 2025–2029 pada Selasa (16/12/2025) di Jakarta sebagai pedoman pembangunan Papua.
- RAPPP ini merupakan tahap kedua implementasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022–2041.
- Dokumen tersebut ditetapkan melalui Perpres Nomor 107 Tahun 2025 memuat 19 program prioritas.
Ia menjelaskan, proses panjang tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rencana pembangunan Papua ke depan dapat tersinkronisasi dengan baik.

Dengan begitu, kolaborasi antarpihak diharapkan dapat saling memperkuat dan mendukung pelaksanaan program.
RAPPP 2025–2029 telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025.
Seluruh program di dalamnya diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Trisula Pembangunan, serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Medrilzam menegaskan, RAPPP merupakan hasil kerja bersama untuk mendorong percepatan pembangunan Papua.
Sebanyak 19 program prioritas telah disusun agar dapat dijalankan secara harmonis melalui kerja sama yang erat lintas pemangku kepentingan.
“Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menggerakkan komitmen bersama dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan visi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif,” pungkasnya.