Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:04 WIB
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
Ilustrasi petugas teller BSI sedang melayanani transaksi nasabah di BSI Kantor Cabang Jakarta. (Dok: BSI)
Baca 10 detik
  • BSI menyiapkan relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah Aceh terdampak bencana sesuai kebijakan pemerintah.
  • Program ini mencakup masa tenggang pembayaran angsuran Desember 2025 hingga Maret 2026 serta penjadwalan ulang.
  • Sebanyak 97 persen kantor cabang BSI di Aceh telah beroperasi normal pascabencana per Desember 2025.

Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dukungan nyata bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana, dengan menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BSI dalam memberikan perlindungan dan keringanan kepada nasabah di tengah kondisi force majeure.

Program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah terkait mitigasi penanganan restrukturisasi pembiayaan masyarakat Sumatra (Aceh, Sumatra Barat dan Medan) yang terdampak bencana alam hidrometeorologi.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa kebijakan relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan ditujukan untuk membantu meringankan beban nasabah agar dapat bangkit melanjutkan hidup, keberlangsungan usaha, dan mensuport pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah terdampak.

"BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program relaksasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” ujar Anggoro dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, kata Anggoro, BSI juga memberlakukan tiga fase penanganan nasabah terdampak.

Fase pertama, restrukturisasi kolektif pemberian masa tenggang (grace period) sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.

Artinya nasabah yang masuk kriteria tersebut diberikan kelonggaran penundaan pembayaran angsuran pembiayaan.

"Fase berikutnya adalah terkait relaksasi dalam bentuk restrukturisasi melalui program rescheduling atau penjadwalan ulang," bebernya.

Baca Juga: SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM

Restrukturisasi dilakukan secara selektif kepada segmen UMKM, Ritel dan Konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah, sesuai dengan ketentuan regulator.

Hingga September 2025, pembiayaan BSI mencapai Rp301 triliun dimana portfolio didominasi segmen konsumer dan ritel sekitar 72,42 persen dari total pembiayaan.

Kualitas pembiayaan terjaga dengan indikasi NPF gross 1,86 persen. Artinya secara bankwide, pembiayaan BSI tumbuh solid dan sehat.

BSI juga berkoordinasi OJK dan Kementerian serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana, untuk menjaga setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Anggoro berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih dan bersiap untuk bangkit.

BSI juga menganjurkan nasabah terdampak bencana di wilayah Aceh menghubungi kantor cabang BSI terdekat atau layanan BSI Call Center 14040, guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan persyaratan program relaksasi pembiayaan ini.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI