Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 22 Desember 2025 | 15:32 WIB
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok. Istimewa)
  • Kemenperin meminta LKPP dan e-katalog mengutamakan produk industri dalam negeri demi memperkuat sektor manufaktur nasional.
  • Menteri Perindustrian mendorong pengadaan pemerintah menjadi penggerak pertumbuhan industri melalui penekanan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
  • Kementerian Perindustrian menyederhanakan perhitungan TKDN dan memberikan insentif untuk membanjiri pasar pengadaan dengan produk lokal.

Suara.com - Kementerian Perindustrian meminta optimalisasi pengadaan pemerintah dengan memperbanyak produk industri dalam negeri di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan e-katalog. Langkah ini diposisikan sebagai upaya memperkuat peran belanja negara terhadap sektor manufaktur nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pengadaan barang dan jasa memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan industri dalam negeri.

Agus menyinggung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia serta Gerakan Beli Produk Dalam Negeri. Kedua gerakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mengubah pola belanja, khususnya di lingkungan pemerintah.

“Ini adalah gerakan beli produk dalam negeri, atau bahkan gerakan untuk membuat malu membeli produk impor, apabila produk dengan spesifikasi sama sudah diproduksi di dalam negeri," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

"Kalau kita sudah bisa produksi sendiri, maka membeli produk impor seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan. Ini penting untuk melindungi industri dalam negeri dan sekaligus melindungi saudara-saudara kita yang bekerja pada industri tersebut,” lanjut Agus.

Agus menyebut pengadaan pemerintah perlu berperan sebagai penggerak bagi pertumbuhan industri nasional. Salah satu caranya dengan memastikan produk yang masuk ke dalam e-katalog memiliki kandungan lokal sesuai ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung praktik sejumlah negara yang menerapkan kebijakan kandungan lokal untuk memperkuat sektor manufaktur. Menurutnya, langkah serupa sudah lazim diterapkan di berbagai negara.

“Meksiko adalah salah satu contoh success story. Negara tersebut secara konsisten menerapkan kebijakan kandungan lokal untuk memperkuat industri manufakturnya. Indonesia juga harus berani melakukan hal yang sama,” ucap Agus.

Dalam konteks nasional, Agus menilai kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan TKDN relevan untuk menghadapi tantangan struktural, termasuk praktik impor yang dinilai merugikan industri lokal.

“Mafia impor itu luar biasa tantangannya bagi kita. Karena itu, kebijakan TKDN merupakan upaya strategis yang dilakukan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, preferensi terhadap P3DN tidak hanya berkaitan dengan peningkatan nilai tambah manufaktur. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat rantai pasok dan daya saing industri nasional dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, untuk mendorong partisipasi industri, Kementerian Perindustrian menyampaikan telah melakukan penyesuaian kebijakan TKDN melalui Peraturan Menteri Perindustrian terbaru.

Penyesuaian itu mencakup penyederhanaan penghitungan TKDN, percepatan proses sertifikasi, kemudahan bagi industri kecil, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha yang berinvestasi di dalam negeri.

“Melalui Permenperin yang baru, kami ingin meyakinkan produsen agar berani dan aktif mencantumkan nilai TKDN pada produk-produk mereka. Dengan begitu, kita bisa membanjiri LKPP dan e-katalog dengan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika

Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 11:39 WIB

Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global

Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:48 WIB

Menperin Andalkan Vokasi Jadi Investasi Sektor Industri

Menperin Andalkan Vokasi Jadi Investasi Sektor Industri

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 16:35 WIB

Kemenperin Gaspol Transformasi Digital Manufaktur Lewat Making Indonesia 4.0

Kemenperin Gaspol Transformasi Digital Manufaktur Lewat Making Indonesia 4.0

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 13:10 WIB

Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6

Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6

News | Senin, 08 Desember 2025 | 13:07 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB