Baca 10 detik
- Harga emas Antam per gram naik Rp29.000 menjadi Rp2.590.000 pada Rabu, 24 Desember 2025.
- Kenaikan mingguan total emas Antam mencapai Rp75.000, menandai apresiasi signifikan dalam sepekan.
- Pembelian emas dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).
Pemegang NPWP: 1,5 persen dari total nilai transaksi.
Non-NPWP: 3 persen dari total nilai transaksi.
Pajak ini akan dipotong secara langsung dari total dana yang diterima oleh penjual.