Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak

Senin, 05 Januari 2026 | 11:50 WIB
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi turun tangan menyikapi dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp600 juta di platform jual-beli aset kripto, Indodax. Foto ist.
Baca 10 detik
  • OJK panggil Indodax selidiki dugaan raibnya dana nasabah senilai Rp600 juta.
  • Indodax klaim dana hilang akibat akses ilegal eksternal, bukan kebocoran sistem.
  • Nasabah diimbau aktifkan 2FA dan waspada phishing untuk proteksi aset kripto.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi turun tangan menyikapi dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp600 juta di platform jual-beli aset kripto, Indodax.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan aset digital di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Indodax untuk memfasilitasi pertemuan dan meminta klarifikasi mendalam. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran karena adanya perbedaan keterangan antara pihak nasabah dan pengurus platform.

"Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax sebetulnya terkait dengan apa. Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Pengawas sudah meminta Indodax menelusuri dan memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan," ujar Hasan di Gedung BEI akhir pekan lalu.

Manajemen Indodax bersikap kooperatif dan telah meminta nasabah terkait untuk melampirkan bukti pendukung. CEO Indodax, William Sutanto, memberikan klarifikasi resmi bahwa berdasarkan penelusuran awal, indikasi hilangnya dana tersebut bukan berasal dari kebocoran sistem internal Indodax.

Indodax menemukan adanya indikasi akses ilegal yang dipicu oleh faktor eksternal yang menargetkan perangkat pribadi pengguna.

"Indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan kredensial pribadi pengguna," jelas William dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Indodax berkomitmen menghubungi member yang terdampak satu per satu untuk melakukan investigasi kronologis. Perusahaan juga menegaskan akan mendampingi nasabah dalam proses penyelesaian masalah ini guna menjaga kepercayaan pasar.

Di sisi lain, Indodax kembali memperingatkan seluruh pengguna untuk memperketat keamanan mandiri, seperti mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA), menggunakan kata sandi yang kuat dan unik dan waspada terhadap tautan (link) mencurigakan dan memastikan perangkat bersih dari malware.

Baca Juga: SBN Jadi Primadona: Hasil Investasi Asuransi Melonjak 60,43%, OJK Tatap 2026 dengan Optimistis

OJK menegaskan akan terus memantau hasil investigasi internal Indodax untuk memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam industri aset kripto nasional.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI