Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 05 Januari 2026 | 11:50 WIB
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi turun tangan menyikapi dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp600 juta di platform jual-beli aset kripto, Indodax. Foto ist.
baca 10 detik
  • OJK panggil Indodax selidiki dugaan raibnya dana nasabah senilai Rp600 juta.
  • Indodax klaim dana hilang akibat akses ilegal eksternal, bukan kebocoran sistem.
  • Nasabah diimbau aktifkan 2FA dan waspada phishing untuk proteksi aset kripto.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi turun tangan menyikapi dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp600 juta di platform jual-beli aset kripto, Indodax.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan aset digital di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Indodax untuk memfasilitasi pertemuan dan meminta klarifikasi mendalam. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran karena adanya perbedaan keterangan antara pihak nasabah dan pengurus platform.

"Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax sebetulnya terkait dengan apa. Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Pengawas sudah meminta Indodax menelusuri dan memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan," ujar Hasan di Gedung BEI akhir pekan lalu.

Manajemen Indodax bersikap kooperatif dan telah meminta nasabah terkait untuk melampirkan bukti pendukung. CEO Indodax, William Sutanto, memberikan klarifikasi resmi bahwa berdasarkan penelusuran awal, indikasi hilangnya dana tersebut bukan berasal dari kebocoran sistem internal Indodax.

Indodax menemukan adanya indikasi akses ilegal yang dipicu oleh faktor eksternal yang menargetkan perangkat pribadi pengguna.

"Indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan kredensial pribadi pengguna," jelas William dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Indodax berkomitmen menghubungi member yang terdampak satu per satu untuk melakukan investigasi kronologis. Perusahaan juga menegaskan akan mendampingi nasabah dalam proses penyelesaian masalah ini guna menjaga kepercayaan pasar.

Di sisi lain, Indodax kembali memperingatkan seluruh pengguna untuk memperketat keamanan mandiri, seperti mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA), menggunakan kata sandi yang kuat dan unik dan waspada terhadap tautan (link) mencurigakan dan memastikan perangkat bersih dari malware.

baca juga

OJK menegaskan akan terus memantau hasil investigasi internal Indodax untuk memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam industri aset kripto nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SBN Jadi Primadona: Hasil Investasi Asuransi Melonjak 60,43%, OJK Tatap 2026 dengan Optimistis

SBN Jadi Primadona: Hasil Investasi Asuransi Melonjak 60,43%, OJK Tatap 2026 dengan Optimistis

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 09:54 WIB

Proyeksi Harga PI Coin di Tengah Tekanan Aksi Jual Pasar 2026

Proyeksi Harga PI Coin di Tengah Tekanan Aksi Jual Pasar 2026

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 19:28 WIB

Jurus OJK Genjot Kredit Perbankan di 2026

Jurus OJK Genjot Kredit Perbankan di 2026

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 17:57 WIB

Terkini

Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung

Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:33 WIB

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:27 WIB

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

×