Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 19:03 WIB
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
Ilustrasi industri Baja Indonesia.
  • Australia menghentikan investigasi antidumping rebar Indonesia pada 16 Desember 2025 karena margin dumping 1,3 persen di bawah ambang batas de minimis 2 persen.
  • Keputusan penghentian penyelidikan ini merupakan sinyal positif yang diharapkan memulihkan ekspor rebar nasional yang sempat tertahan sejak investigasi dimulai September 2024.
  • Pemerintah menekankan bahwa sikap kooperatif eksportir selama proses investigasi menjadi faktor penting penentu tercapainya hasil akhir yang adil.

Suara.com - Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar atau rebar asal Indonesia. Keputusan ini menjadi angin segar bagi kinerja ekspor baja nasional yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan penghentian penyelidikan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission pada 16 Desember 2025.

Dalam laporan itu, margin dumping rebar Indonesia tercatat hanya sebesar 1,3 persen. Angka tersebut masuk kategori de minimis karena berada di bawah ambang batas 2 persen sehingga produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Krakatau Posco sebagai penyedia utama marine grade steel, baja khusus yang digunakan untuk struktur lambung kapal (hull structure) dan struktur lepas pantai.
Krakatau Posco sebagai penyedia utama marine grade steel, baja khusus yang digunakan untuk struktur lambung kapal (hull structure) dan struktur lepas pantai.

"Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru," ujar Busan dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menilai keputusan tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor, terutama di tengah meningkatnya penggunaan instrumen pengamanan perdagangan oleh sejumlah negara.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan dan kerja sama pelaku usaha nasional dalam menghadapi berbagai penyelidikan antidumping oleh negara mitra dagang. Pemerintah, kata dia, terus mengawal proses investigasi serta mendorong eksportir bersikap kooperatif.

"Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung," tambah Tommy.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI, Reza Pahlevi Chairul, mengapresiasi komitmen dan sikap kooperatif perusahaan eksportir asal Indonesia selama proses penyelidikan berlangsung.

"Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, sikap kooperatif dari pihak perusahaan merupakan hal yang paling menentukan hasil akhir," imbuh Reza.

Australia diketahui memulai penyelidikan antidumping rebar pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Bagi Indonesia, langkah tersebut merupakan penyelidikan kedua setelah kasus serupa pada 2017 yang berakhir pada 2018 tanpa pengenaan tindakan antidumping.

Kinerja ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan tren pertumbuhan sepanjang periode 2020—2025. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar USD 4,7 juta dan melonjak menjadi USD 31,1 juta pada 2021.

Nilai ekspor kemudian terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2023 sebesar USD 55,6 juta. Namun, pada 2024 nilainya turun menjadi sekitar USD 31 juta dan penurunan berlanjut hingga kuartal III 2025.

Penurunan tersebut diperkirakan dipengaruhi ketidakpastian pasar akibat penyelidikan antidumping yang berlangsung sejak 2024. Dengan dihentikannya investigasi tersebut, peluang pemulihan ekspor rebar Indonesia ke pasar Australia kembali terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor

Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:47 WIB

Wamenprin Sebut Investor Siap Merelokasi Pabrik Bajanya ke RI, Pengusaha Menjerit: Jangan Pro Asing!

Wamenprin Sebut Investor Siap Merelokasi Pabrik Bajanya ke RI, Pengusaha Menjerit: Jangan Pro Asing!

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 10:55 WIB

China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri

China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 13:31 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB