Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:20 WIB
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
Total nilai transaksi aset kripto di dalam negeri sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp650,61 triliun.. [Pexels]
  • Total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 di Indonesia tercatat Rp482,23 triliun, lebih rendah dibanding tahun 2024.
  • Jumlah investor aset kripto per November 2025 meningkat menjadi 19,56 juta orang, menunjukkan tren pertumbuhan minat.
  • OJK memperkuat regulasi dengan menerbitkan POJK dan SEOJK baru, serta menjatuhkan sanksi kepada 43 penyelenggara.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total nilai transaksi aset kripto di dalam negeri sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp650,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyampaikan secara akumulatif aktivitas transaksi kripto selama 2025 masih berada pada level yang besar meskipun mengalami koreksi secara tahunan.

"Sehingga, secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun," ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (0/1/2026).

Dari perkembangan bulanan, OJK mencatat pelemahan transaksi menjelang akhir tahun. Nilai transaksinya pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Hasan menjelaskan secara bulanan nilai transaksi Desember 2025 turun dari posisi November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun.

"Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun atau tercatat penurunan 12,22 persen dibanding posisi November 2025 yang tercatat di angka Rp37,23 triliun," tutur dia.

Selain nilai transaksi, otoritas juga mencatat pertumbuhan jumlah investor kripto.

Hingga November 2025, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 19,56 juta orang. Capaian tersebut meningkat 2,5 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta investor.

"Terkait dengan perkembangan aktivitas untuk aset kripto di Indonesia per November 2025 tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 19,56 juta konsumen," ujarnya.

Menurutnya, minat investor kripto di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan. Namun, dari sisi nilai transaksi memang terjadi penurunan bulanan pada akhir tahun.

Hal ini tercermin dari transaksi Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun yang turun 12,22 persen dibandingkan November 2025 sebesar Rp37,23 triliun. Meski demikian, secara kumulatif sepanjang 2025 nilai transaksi aset kripto tetap berada pada level tinggi.

"Secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun," ucap Hasan.

Seiring perkembangan tersebut, Hasan mengatakan OJK memperkuat kerangka pengaturan dan perlindungan konsumen di sektor inovasi teknologi sektor keuangan.

OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

Dari sisi penegakan kepatuhan, OJK melaporkan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025 telah dikenakan sanksi administratif kepada 13 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) serta 30 penyelenggara Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) atas pelanggaran terhadap ketentuan POJK yang berlaku di sektor IAKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah

Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:43 WIB

Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?

Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:56 WIB

Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar

Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 08:14 WIB

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Liks | Selasa, 06 Januari 2026 | 17:06 WIB

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB