Bahlil: Kewajiban E10 Paling Lambat Berlaku pada 2028

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:56 WIB
Bahlil: Kewajiban E10 Paling Lambat Berlaku pada 2028
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mandatori E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028. [Antara]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM sedang menyiapkan peta jalan penerapan mandatori E10 yang dijadwalkan paling lambat berlaku pada tahun 2028.
  • Mandatori E10 adalah pencampuran 10% etanol ke bensin untuk mengurangi kebutuhan impor bensin nasional yang signifikan.
  • Penerapan E10 akan diatur melalui Keputusan Menteri ESDM, sambil mengoordinasikan pembahasan relaksasi cukai etanol.

Suara.com - Peta jalan atau road map penerapan mandatori E10 tengah disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mandatori E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

Mandatori E10 merupakan pencampuran 10 persen etanol dengan 90 persen bahan bakar minyak (BBM) bensin. Bauran bahan bakar nabati itu bertujuan untuk mengurangi impor bensin.

"Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori (E10). Mungkin 2027-2028 kita roadmap-nya sebentar lagi akan selesai,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta yang dikutip pada Jumat (9/1/2026).

Bahlil mencatat, kebutuhan impor bensin nasional mencapai sekitar 40-42 juta ton per tahun, sedangkan kapasitas produksinya sekitar 14 juta ton.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan penerapan mandotori E10 akan termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Seperti yang penerapan madantori B40 yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 40 Tahun 2025.

"Mungkin nanti ada Kepmen ESDM tentang E5 atau E10 ya, tapi roadmap-nya sudah kita prediksikan," kata Eniya.

Eniya pun mengungkap Kementerian juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, salah satunya membahas soal cukai etanol.

Sejauh ini pengaturan cukai etanol termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai. Di dalamnya ditegaskan bahwa etanol untuk kebutuhan energi dibebaskan dari cukai.

"Tetapi masih disyaratkan Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Usaha Nabati (IUN). Nah ini sedang kita bahas apakah kita nanti perbaikan di Perpes 40 itu, memasukkan tentang relaksasi cukai," kata Eniya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lifting Minyak Bumi Lewati Target APBN, Pertama dalam Satu Dekade Terakhir

Lifting Minyak Bumi Lewati Target APBN, Pertama dalam Satu Dekade Terakhir

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 12:34 WIB

Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil

Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 18:34 WIB

Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?

Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 07:30 WIB

Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10

Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 06:51 WIB

Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10

Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10

Otomotif | Kamis, 06 November 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Sentuhan Magis Wanda Ponika di Panggung Anggun hingga Van Ness Wu

Sentuhan Magis Wanda Ponika di Panggung Anggun hingga Van Ness Wu

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Calon Saingan Berat Toyota Raize: Intip Spesifikasi Hyundai Bayon Generasi Terbaru

Calon Saingan Berat Toyota Raize: Intip Spesifikasi Hyundai Bayon Generasi Terbaru

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:34 WIB

0895 Provider Apa? Kenali Asal Operator, Jaringan, dan Kode Prefix Lainnya

0895 Provider Apa? Kenali Asal Operator, Jaringan, dan Kode Prefix Lainnya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:32 WIB

ADVAN X1 Neo Resmi Rilis: Ponsel Rp1,7 Jutaan, Usung Android 16 dan NFC

ADVAN X1 Neo Resmi Rilis: Ponsel Rp1,7 Jutaan, Usung Android 16 dan NFC

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026

Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Arti Kedutan Telapak Tangan Kanan dan Kiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Datangnya Rezeki?

Arti Kedutan Telapak Tangan Kanan dan Kiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Datangnya Rezeki?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Singgung SBY, Andi Arief: Gibran Butuh Pansus

Singgung SBY, Andi Arief: Gibran Butuh Pansus

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Usai Tangkap 24 Orang, Polisi Bongkar Puluhan Lapak Diduga untuk Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Usai Tangkap 24 Orang, Polisi Bongkar Puluhan Lapak Diduga untuk Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ini Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Nenek Wajib Tahu!

Ini Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Nenek Wajib Tahu!

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf

Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:25 WIB

×