- Saham-saham Grup Astra mengalami pelemahan signifikan pada Rabu, 21 Januari 2026, dipicu isu pencabutan izin usaha.
- Pemicu utama adalah kebijakan Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan Sumatra, termasuk anak usaha strategis Astra.
- PT United Tractors (UNTR) memimpin penurunan terdalam karena anak usahanya, Agincourt Resources, ikut dicabut izinnya.
Berikut adalah daftar unit usaha yang izinnya resmi dicabut oleh pemerintah:
Provinsi Aceh:
PT Aceh Nusa Indrapuri
PT Rimba Timur Sentosa
PT Rimba Wawasan Permai
Provinsi Sumatera Barat:
PT Minas Pagai Lumber
PT Biomass Andalan Energi
PT Bukit Raya Mudisa
PT Dhara Silva Lestari
PT Sukses Jaya Wood
PT Salaki Summa Sejahtera
Provinsi Sumatera Utara:
PT Anugerah Rimba Makmur
PT Barumun Raya Padang Langkat
PT Gunung Raya Utama Timber
PT Hutan Barumun Perkasa
PT Multi Sibolga Timber
PT Panei Lika Sejahtera
PT Putra Lika Perkasa
PT Sinar Belantara Indah
PT Sumatera Riang Lestari
PT Sumatera Sylva Lestari
PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
PT Teluk Nauli
PT Toba Pulp Lestari Tbk
Badan Usaha Non-Kehutanan (Aceh, Sumut, Sumbar):
PT Ika Bina Agro Wisesa (Aceh)
CV Rimba Jaya (Aceh)
PT Agincourt Resources (Sumatera Utara)
PT North Sumatra Hydro Energy (Sumatera Utara)
PT Perkebunan Pelalu Raya (Sumatera Barat)
PT Inang Sari (Sumatera Barat)
Baca Juga: Saham Rekomendasi Hari Ini saat IHSG Dibayangi Sentimen Negatif
DISCLAIMER: Investasi saham dan aset kripto memiliki risiko fluktuasi harga yang tajam. Kabar mengenai pencabutan izin usaha merupakan sentimen material yang dapat mengubah valuasi perusahaan secara mendadak. Selalu lakukan analisis risiko secara mandiri sebelum bertransaksi.