Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Cara Menukarkan Uang Rusak Akibat Bencana ke Bank Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 26 Januari 2026 | 15:30 WIB
Cara Menukarkan Uang Rusak Akibat Bencana ke Bank Indonesia
ARSIP - Sebagai Ilustrasi - Petugas Bank Indonesia Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap di Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww].

Suara.com - Musibah bencana alam seperti banjir atau kebakaran seringkali datang tanpa terduga. Selain kerugian harta benda, tak jarang uang tunai yang kita simpan di rumah ikut menjadi korban, entah itu basah, robek, hingga hangus terbakar.

Namun, Anda tidak perlu berkecil hati. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang rusak agar nilai ekonomi uang Anda tidak hilang begitu saja.

Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Namun, tentu ada kriteria dan prosedur tertentu yang harus dipenuhi agar uang tersebut bisa diganti dengan uang baru yang layak edar.

Syarat Utama Penukaran Uang Rusak

Agar uang Anda bisa mendapatkan penggantian dengan nilai nominal yang sama, pastikan kondisi fisik uang memenuhi syarat berikut:

1. Untuk Uang Kertas

  • Keutuhan Fisik: Ukuran fisik uang harus lebih besar dari 2/3 (67%) dari ukuran aslinya. Jika uang terbagi menjadi dua bagian namun masih satu kesatuan dan memiliki nomor seri yang lengkap, uang tersebut masih bisa ditukar.
  • Keaslian: Ciri-ciri keaslian uang (seperti benang pengaman atau gambar air) harus tetap dapat dikenali oleh petugas.
  • Nomor Seri: Jika uang tidak lagi menyatu, pastikan kedua nomor seri pada potongan tersebut lengkap dan sama.

2. Untuk Uang Logam

  • Kondisi Fisik: Fisik uang logam harus lebih besar dari 1/2 (50%) ukuran aslinya.
  • Dapat Dikenali: Meskipun berlubang atau sedikit mengerut akibat panas, ciri asli uang logam tersebut harus masih terlihat jelas.

3. Ketentuan Khusus Uang Terbakar

Khusus untuk uang yang rusak karena terbakar, Bank Indonesia mungkin akan meminta surat keterangan dari kelurahan atau kantor kepolisian setempat sebagai bukti pendukung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kerusakan tersebut memang murni akibat bencana, bukan karena unsur kesengajaan.

Langkah-Langkah Menukarkan Uang Melalui Aplikasi PINTAR

Kini, proses penukaran menjadi lebih teratur dengan sistem reservasi online. Anda tidak perlu lagi mengantre lama tanpa kepastian. Berikut panduannya:

  • Reservasi Online: Kunjungi laman resmi https://pintar.bi.go.id/Order/UangRusak.
  • Pilih Lokasi dan Jadwal: Tentukan kantor perwakilan BI terdekat, lalu pilih tanggal dan jam kunjungan yang tersedia.
  • Isi Data Diri: Masukkan nomor NIK (KTP), nama lengkap, email, serta estimasi jumlah nominal uang yang akan Anda tukarkan.
  • Siapkan Dokumen: Pada hari yang ditentukan, datanglah ke lokasi dengan membawa KTP asli dan fisik uang yang rusak.

Untuk uang yang robek parah atau rapuh karena terbakar, sangat disarankan untuk menempelkan sisa-sisa uang tersebut di atas kertas putih sesuai ukuran aslinya. Ini akan memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi fisik.

Bank Indonesia berhak menolak penukaran jika uang diduga sengaja dirusak atau jika ukuran fisik yang tersisa kurang dari batas minimal (di bawah 2/3 untuk kertas).

Selain itu, BI juga tidak memberikan ganti rugi untuk uang yang hilang atau musnah total tanpa sisa fisik.

Jadi, jika Anda memiliki uang yang rusak akibat bencana, segera amankan sisanya dan lakukan pendaftaran secara mandiri. Jangan biarkan uang Anda menjadi sampah hanya karena Anda ragu untuk menukarkannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks

Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:55 WIB

Longsor Cisarua Bandung Barat: 9 Tewas, 81 Warga Masih Dicari

Longsor Cisarua Bandung Barat: 9 Tewas, 81 Warga Masih Dicari

Foto | Minggu, 25 Januari 2026 | 14:31 WIB

Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 10:27 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB