Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Liberty Jemadu

Kamis, 29 Januari 2026 | 19:19 WIB
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan PT Perminas akan mengelola tambang emas Martabe yang dicaplok dari PTAR dan tambang lainnya. [Antara]
baca 10 detik
  • PT Perminas didirikan sebagai BUMN baru untuk mengelola sumber daya mineral, termasuk tambang emas Martabe, berdasarkan kebutuhan nasional.
  • Perminas berbeda dari MIND ID dan fokus utamanya mengelola mineral kritis serta radioaktif untuk mendukung industri strategis di Indonesia.
  • PT Perminas resmi berdiri sejak November 2025, dengan modal awal disuntik oleh BPI Danantara, dan bergerak di bisnis tambang mineral.

Suara.com - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan PT Perusahaan Mineral Nasional atau PT Perminas didirikan karena Indonesia memerlukan BUMN yang dikhususkan untuk mengelola sumber daya mineral.

Ia mengatakan Perminas tidak hanya akan mengelola tambang emas Martabe yang dicaplok dari PT Agincourt Resources (PTAR), salah satu perusahaan di bawah konglomerasi PT Astra International (ASII), tapi bisa juga menggarap beberapa tambang lainnya.

"Ya kan itu kita melihat dari kepentingan dan kebutuhan bahwa kita membutuhkan satu BUMN yang khusus untuk nanti menangani sumber daya mineral kita," kata Prasetyo usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia memastikan bahwa PT Perminas nantinya berbeda dengan MIND ID. Selain itu, dirinya juga mengonfirmasi bahwa tambang emas Martabe di Sumatera Utara menjadi salah satu lahan yang akan dikelola BUMN baru tersebut.

"Salah satunya," tambahnya.

Meski demikian ia mengakui rincian pembahasan PT Perminas masih terus berjalan.

Sementara itu Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut rencana pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe, ke Perminas masih dibahas antarkementerian.

"Ini akan dibahas antarkementerian, untuk bagaimana keputusannya," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (29/1/2026).

Yuliot menjelaskan bahwa ide dasar pembentukan Perminas adalah untuk mengelola mineral kritis serta mineral radioaktif secara optimal. Fokus utamanya adalah memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan menyokong industri strategis di dalam negeri.

baca juga

Sementara untuk pengelolaan pertambangan yang ditertibkan, menurut Yuliot dimungkinkan dengan merujuk pada Perintah Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penurunan nilai, sehingga perlu untuk tetap dikelola.

Profil Perminas

PT Perminas, seperti dilansir dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, ternyata telah dibentuk sejak 25 November 2025. Untuk pendiriannya, BPI Danantara menyuntik dana Rp 11 miliar sebagai modal awal.

Pembentukan Perminas membutuhkan dana Rp 44 miliar sebagai modal awal, dengan jumlah saham terdiri dari seri A Rp 1 juta dan 43.999 lembar saham seri B.

Dengan penyuntikan dana itu, maka BPI Danantara menggenggam 10.999 lembar saham seri B. Sedangkan, saham seri A masih dipegang oleh Pemerintah Indonesia.

Adapun, Perminas akan berkecimpung di bisnis tambang mineral dan pengolahan logam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie

Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:10 WIB

Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian

Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:37 WIB

Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?

Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:18 WIB

Prabowonomics Beraksi, Mengapa 28 Perusahaan Dicabut Izinnya dan Jatuh ke Danantara?

Prabowonomics Beraksi, Mengapa 28 Perusahaan Dicabut Izinnya dan Jatuh ke Danantara?

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:10 WIB

Danantara Bikin BUMN Tambang Baru, Purbaya Sebut Lebih Untung Daripada Beli Obligasi

Danantara Bikin BUMN Tambang Baru, Purbaya Sebut Lebih Untung Daripada Beli Obligasi

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×