- Krisis kepercayaan dipicu tekanan MSCI menyebabkan pengunduran diri massal direktur utama BEI dan empat pejabat tinggi OJK pada 30 Januari 2026.
- Masa transisi pasca pengunduran diri regulator meningkatkan risiko ketidakpastian kebijakan yang membuat investor cenderung mengambil posisi tunggu.
- OJK dan BEI berencana merevisi batasan minimal saham publik dari 7,5% menjadi 15% untuk memperdalam struktur pasar modal nasional.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada 38 emiten yang dikenai suspensi karena belum memenuhi ketentuan free float:
ALMI – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (seluruh pasar)
CBMF – PT Cahaya Bintang Medan Tbk (seluruh pasar)
COWL – PT Cowell Development Tbk (seluruh pasar)
DEAL – PT Dewata Freightinternational Tbk (reguler dan tunai)
DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk (seluruh pasar)
ETWA – PT Eterindo Wahanatama Tbk (seluruh pasar)
FASW – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (reguler dan tunai)
GAMA – PT Aksara Global Development Tbk (reguler dan tunai)
Baca Juga: PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
HKMU – PT HK Metals Utama Tbk (seluruh pasar)
JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
KAYU – PT Darmi Bersaudara Tbk (seluruh pasar)
KBRI – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (seluruh pasar)
KIAS – PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (reguler dan tunai)
LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk (seluruh pasar)