- Krisis kepercayaan dipicu tekanan MSCI menyebabkan pengunduran diri massal direktur utama BEI dan empat pejabat tinggi OJK pada 30 Januari 2026.
- Masa transisi pasca pengunduran diri regulator meningkatkan risiko ketidakpastian kebijakan yang membuat investor cenderung mengambil posisi tunggu.
- OJK dan BEI berencana merevisi batasan minimal saham publik dari 7,5% menjadi 15% untuk memperdalam struktur pasar modal nasional.
Suara.com - Pasar keuangan Indonesia saat ini sedang berada di titik nadir yang menguji ketahanan fundamentalnya.
Krisis yang dipicu oleh tekanan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak hanya memicu koreksi tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tetapi juga merembet hingga ke level otoritas tertinggi.
Fenomena pengunduran diri massal para pimpinan bursa dan pengawas keuangan menjadi bukti nyata adanya krisis kepercayaan yang mendalam.
Pada Jumat (30/1/2026), Iman Rachman secara resmi menanggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah dramatis ini kemudian diikuti oleh empat pejabat teras Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gelombang mundurnya para regulator ini dibaca pelaku pasar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas instabilitas yang menempatkan reputasi Indonesia di bawah pengawasan ketat investor global.
Rentetan pengunduran diri ini melibatkan pilar-pilar utama stabilitas keuangan nasional, di antaranya:
Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK)
Mirza Adityaswara (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK)
Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK)
Baca Juga: PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
IB Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK)
Masa transisi ini meningkatkan risiko policy uncertainty atau ketidakpastian kebijakan.
Investor kini cenderung mengambil posisi wait and see, yang berpotensi menyusutkan likuiditas pasar dan menaikkan premi risiko investasi di Indonesia dalam jangka pendek.
Sebagai langkah mitigasi dan respon atas kritik MSCI terkait kedalaman pasar, OJK dan BEI berencana melakukan reformasi fundamental. Salah satu poin krusial adalah rencana revisi batasan minimal saham publik (free float) dari semula 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan mulai diberlakukan pada Februari 2026.
Kebijakan ini ditujukan untuk:
- Meningkatkan likuiditas perdagangan harian.
- Memperdalam struktur pasar modal nasional.
- Meminimalisir risiko konsentrasi kepemilikan saham pada segelintir pemegang saham pengendali.
Namun, implementasi ini tentu menjadi tantangan besar.