- Wamen ESDM konfirmasi temuan dana tambang ilegal Rp992 T ke PPATK demi hak negara.
- Pelacakan terhambat modus transaksi keuangan berlapis dan penggunaan pihak ketiga.
- PPATK temukan indikasi aliran emas ilegal dari berbagai daerah menuju pasar luar negeri.
Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aktivitas tambang ilegal.
Yuliot menyatakan telah melakukan pertemuan intensif dengan Deputi Analisa dan Pengawasan PPATK guna memastikan pemulihan hak negara.
"Kami lagi konfirmasi dengan PPATK. Saya sudah ketemu dengan Deputi Analisa dan Pengawasan di PPATK. Jadi sehingga, mana yang menjadi hak negara itu harus bisa diterima oleh negara," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Terkait identitas pihak-pihak yang terlibat, Yuliot mengakui proses pelacakan masih terus berjalan. Ia menjelaskan bahwa perputaran uang dari tambang ilegal sering kali menggunakan skema yang sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak untuk mengaburkan asal-usul dana.
"Kan transaksi keuangan itu sangat detail ya. Itu kan ada di layer pertama, kedua, atau itu menggunakan pihak lain," tambahnya.
Berdasarkan laporan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, total perputaran dana yang diduga berasal dari pertambangan ilegal sepanjang 2023-2025 mencapai angka fantastis Rp992 triliun. Dari jumlah tersebut, ditemukan 27 Hasil Analisis (HA) yang menunjukkan transaksi sebesar Rp517,47 triliun khusus berkaitan dengan pertambangan emas ilegal.
Laporan tersebut menyoroti maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah strategis seperti Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa. Tak hanya beredar di dalam negeri, PPATK juga mengendus adanya aliran emas hasil PETI yang dilarikan ke pasar luar negeri.