- OJK memperkuat pengawasan perbankan akibat kompleksitas industri dan percepatan digitalisasi untuk meningkatkan ketangguhan nasional.
- Penguatan pengawasan dilakukan OJK melalui pemanfaatan teknologi pengawasan canggih dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
- OJK mendorong transformasi digital perbankan serta memperkuat tata kelola dan resiliensi digital untuk mitigasi risiko kompleks.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan. Hal ini seiring semakin kompleksnya aktivitas industri perbankan dan pesatnya perkembangan digitalisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan perbankan nasional, dalam menghadapi berbagai gejolak sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Adapun, kompleksitas regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, merupakan konsekuensi dari perkembangan industri yang semakin dinamis.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurut Dian, meningkatnya kompleksitas tersebut didorong oleh beragamnya aktivitas perbankan, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan yang berbasis prinsip kehati-hatian.
![Ilustrasi bank. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/13/43138-ilustrasi-bank.jpg)
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa OJK terus meningkatkan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, disertai penguatan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, OJK tetap mendorong perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah akibat digitalisasi, OJK secara aktif mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
OJK juga memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.
OJK juga memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto.
Meskipun aset kripto memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan, Dian menilai, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan dana ilegal, sehingga memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
“Kerja sama lintas jurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat memperhatikan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas,” tegas Dian.
Sebagai informasi, beberapa pejabat bank sentral dan otoritas pengawasan perbankan kawasan Asia Pasifik tersebut membahas berbagai isu strategis, antara lain prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto dan tantangan pengaturan serta pengawasannya, dinamika pengawasan perbankan, hingga isu digital fraud.