Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:32 WIB
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
Ilustrasi Bantuan PKH (Istimewa)
  • Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2026 kepada sekitar 18 juta KPM Februari 2026.
  • Nominal PKH bervariasi berdasarkan komponen keluarga, sementara BPNT ditetapkan Rp600.000 per triwulan.
  • Penerima harus WNI, terdata di DTSEN desil 1-4, serta bukan pegawai negara, bisa dicek via situs Kemensos.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya sudah memastikan keberlanjutan jaring pengaman sosial dengan menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) untuk periode Januari-Maret 2026.

Penyaluran tahap pertama yang berlangsung sepanjang Februari 2026 ini menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia guna menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.

Program yang dicarikan mencakup dua skema utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang menyesuaikan kebijakan administratif masing-masing daerah.

Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Besaran dana PKH yang diterima setiap keluarga sangat bergantung pada kategori komponen yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga (KK). Berikut adalah rincian bantuan per triwulan (tiga bulan) (berdasarkan data tahun 2025):

Ibu Hamil/Nifas & Balita (0-6 tahun): Rp750.000.

Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000.

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000.

Lansia (60 tahun ke atas) & Disabilitas Berat: Rp600.000.

Selain bantuan PKH, KPM juga menerima dana BPNT senilai Rp600.000 per triwulan. Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok bergizi bagi keluarga prasejahtera.

Kriteria Penerima Bansos 2026

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos menetapkan standar ketat bagi calon penerima. Berdasarkan aturan terbaru, syarat menjadi penerima bansos adalah:

  • Identitas Sah: Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan KTP elektronik valid.
  • Terdata di DTSEN: Nama harus tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Kondisi Ekonomi: Masuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin yang berada pada rentang desil 1 hingga 4.
  • Bukan Aparat: Bukan merupakan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun karyawan yang menerima upah bulanan dari anggaran negara.
  • Memenuhi Komponen: Memiliki salah satu komponen penyerta seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:21 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online

Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 07:08 WIB

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:22 WIB

Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan

Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:53 WIB

Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya

Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya

Lifestyle | Selasa, 03 Februari 2026 | 10:56 WIB

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 07:15 WIB

Terkini

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:32 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty

Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB

Potensi Ekonomi dan Kesehatan Industri Tembakau Alternatif

Potensi Ekonomi dan Kesehatan Industri Tembakau Alternatif

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:18 WIB

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:14 WIB

Harga Minyak Sulit Turun dan Tembus US$ 104 per Barel, Pemerintah AS Terguncang

Harga Minyak Sulit Turun dan Tembus US$ 104 per Barel, Pemerintah AS Terguncang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:05 WIB

Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat di Kuartal II 2026, Ini Penyebab Utamanya

Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat di Kuartal II 2026, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:04 WIB

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:49 WIB

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB